Home / Makassar

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:04 WIB

Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Penyelidikan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan

JURNALIS WARGA.ID, Makassar – Panit Tahban Polrestabes Makassar Iptu Iskandar diduga Alergi Terhadap wartawan, Saat Dikunjungi Konfirmasi Terkait Penanganan Kasus 167 Barombong

Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.

Kunjungan tersebut sudah ada janji antara awak media dan panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya awak media dilokasi Polrestabes makassar, Panit Tahbang tak dilokasi, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir di hadapan awak media, seolah terkesan menghindar dari awak media ada apa ya?

Awak media yang hadir pada saat itu kecewa atas perbuatan Oknum Penyidik Tahbang, karena mengingkari Janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan awak media.

Baca Juga:  Sholat Jumat Bersama, Pangdam XIV/Hsn : Jaga Silaturahmi Dengan Berplatform Pada Karakter, Moral Dan Mental Yang Baik 2023

Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam orasi Ishaq Hamsa Menyatakan rasa kekecewawannya terhadap oknum penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, “atas dasar apa saya dijadikan terduga pekaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, ” Ungkap Ishaq, “dalam Orasinya

Selain itu, Ishaq pun meminta dalam orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana oknum penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.

Baca Juga:  KPU Sulsel Dan Pangdam XIV/Hasanuddin : Sepakat Untuk Pemilu 2024 Sulsel Dewasa Dan Aman

Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan reskrim Polrestabes Makassar, dengan Beberapa media online yang ikut meliput, dan melarang awak media mengambil gambar video orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.

Ishaq mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini, tangkap dan proses oknum oknum penyidik yang diduga dapat merusak nama baik citra kepolisian Republik Indonesia yang berada di Polda sulsel.

Tim Pencari Kebenaran

Share :

Baca Juga

Makassar

QUO VADIS SMART ASN DIERA GLOBALISASI

Makassar

Slogan 6K Kodam XIV/Hsn Dan 4K Bank Indonesia Selaras Dalam Optimalisasi Kinerja Organisasi

Makassar

MUNGKINKAH ORGANISASI PROFESI DOKTER LEBIH DARI SATU ?

Hukum

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut Kedatangan Perdana Menteri Australia Di Makassar

Makassar

Kapolda Buka Rakernis Bid Humas Polda Sulsel Tahun 2023

Agama

Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Bersama Forkopimda Sulsel Pantau Pospam, Posyan Dan Postu Gereja Di Kota Makassar

Makassar

TMMD Ke-116 TA 2023 Di Wilayah Kodam XIV/Hsn Resmi Ditutup, Pangdam : Program TMMD Sejalan Dengan Perintah Harian KSAD Dan Slogan Kodam XIV/Hsn

Makassar

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Silaturahmi Menkopolhukam Bersama MD KAHMI dan IKA UII Sulsel
Lewat ke baris perkakas