Home / Makassar

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:04 WIB

Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Penyelidikan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan

JURNALIS WARGA.ID, Makassar – Panit Tahban Polrestabes Makassar Iptu Iskandar diduga Alergi Terhadap wartawan, Saat Dikunjungi Konfirmasi Terkait Penanganan Kasus 167 Barombong

Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.

Kunjungan tersebut sudah ada janji antara awak media dan panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya awak media dilokasi Polrestabes makassar, Panit Tahbang tak dilokasi, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir di hadapan awak media, seolah terkesan menghindar dari awak media ada apa ya?

Awak media yang hadir pada saat itu kecewa atas perbuatan Oknum Penyidik Tahbang, karena mengingkari Janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan awak media.

Baca Juga:  Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik 2023

Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam orasi Ishaq Hamsa Menyatakan rasa kekecewawannya terhadap oknum penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, “atas dasar apa saya dijadikan terduga pekaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, ” Ungkap Ishaq, “dalam Orasinya

Selain itu, Ishaq pun meminta dalam orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana oknum penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.

Baca Juga:  Kang Tb Sukendar Silaturahmi dengan Kapolda Sulawesi Selatan

Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan reskrim Polrestabes Makassar, dengan Beberapa media online yang ikut meliput, dan melarang awak media mengambil gambar video orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.

Ishaq mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini, tangkap dan proses oknum oknum penyidik yang diduga dapat merusak nama baik citra kepolisian Republik Indonesia yang berada di Polda sulsel.

Tim Pencari Kebenaran

Share :

Baca Juga

Makassar

Tim Kemendagri Ke Kota Makassar, Monev dan Asistensi Realisasi APBD, Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

Makassar

Gebrakan Kejari Pangkep Dalam Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Pangkep 2024

Makassar

HIDUP SEHAT ALA BANK BRI

Makassar

TMMD Ke-116 TA 2023 Di Wilayah Kodam XIV/Hsn Resmi Ditutup, Pangdam : Program TMMD Sejalan Dengan Perintah Harian KSAD Dan Slogan Kodam XIV/Hsn

Makassar

Launching Bedah RTLH Tahap II dan Penyerahan Bantuan KSAD Untuk Stunting

Hukum

Ketua PWI Pusat : Ganggu PWI Daerah Sama Saja Ganggu Organisasi PWI Nasional

Makassar

Indahnya Kebersamaan, Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Safari Jumat, Dilanjutkan Dengan Jumat Berkah Dan Makan Bersama Warga

Makassar

Polda Sulsel Gelar Pembinaan Tradisi Tiga Pilar
Lewat ke baris perkakas