MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Niat ingin berwisata bersama rekannya, namun nahas bagi seorang pelajar bernisial FR (16) yang diamankan warga ke Polsek Kemaraya karena kedapatan membawa Sajam berupa 7 (tujuh) buah mata busur dan 1 (satu) buah ketapel.
“Pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, berdasarkan Laporan Polisi No. 10 di Polsek Kemaraya, tanggal 29 Mei 2022 dan Sprinkap Kapolsek Kemaraya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial FR (16), Islam, Pelajar, Warga Lrg. Roda, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kandai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media melalui WhatsApp (Minggu, 29/05/2022).
“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana membawa dan menguasai Sajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara yang terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022,” jelasnya.
Lanjut dikatakan oleh AKP Fitrayadi tentang kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wita tersangka FR (16) bersama rekannya bernama N dan O pergi ke tempat permandian wisata air jatuh di Jl. Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.
“Dan setibanya di depan gerbang tempat permandian wisata tersebut, tersangka F dan rekannya tidak jadi masuk karena tidak memiliki uang untuk membayar tiket masuk,” terangnya.
“Selanjutnya tersangka dan rekannya hendak pulang namun di tahan oleh penjaga gerbang wisata tetapi tersangka hendak lari dan di kejar oleh beberapa orang yg berada di depan gerbang tempat permandian wisata tersebut dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” bebernya.
“Kemudian pada diri tersangka didapatkan barang Sajam berupa 7 (tujuh) buah mata busur dan 1 (satu) buah ketapel lalu dibawa dan diamankan oleh warga sekitar tempat permandian wisata tersebut ke Polsek Kemaraya guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).
