Niat Ingin Berwisata Bersama Rekannya, Namun Nahas Bagi FR (16) Seorang Pelajar Diamankan Warga Ke Polsek Kemaraya Karena Kedapatan Membawa Sajam

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Niat ingin berwisata bersama rekannya, namun nahas bagi seorang pelajar bernisial FR (16) yang diamankan warga ke Polsek Kemaraya karena kedapatan membawa Sajam berupa 7 (tujuh) buah mata busur dan 1 (satu) buah ketapel.

“Pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, berdasarkan Laporan Polisi No. 10 di Polsek Kemaraya, tanggal 29 Mei 2022 dan Sprinkap Kapolsek Kemaraya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial FR (16), Islam, Pelajar, Warga Lrg. Roda, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kandai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media melalui WhatsApp (Minggu, 29/05/2022).

Baca Juga:  Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Memberikan bantuan Buku gratis kepada Rumah Taman baca Saefey

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana membawa dan menguasai Sajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara yang terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022,” jelasnya.

Lanjut dikatakan oleh AKP Fitrayadi tentang kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wita tersangka FR (16) bersama rekannya bernama N dan O pergi ke tempat permandian wisata air jatuh di Jl. Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

“Dan setibanya di depan gerbang tempat permandian wisata tersebut, tersangka F dan rekannya tidak jadi masuk karena tidak memiliki uang untuk membayar tiket masuk,” terangnya.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Kunjungi Kabupaten Soppeng, Ada apa?

“Selanjutnya tersangka dan rekannya hendak pulang namun di tahan oleh penjaga gerbang wisata tetapi tersangka hendak lari dan di kejar oleh beberapa orang yg berada di depan gerbang tempat permandian wisata tersebut dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” bebernya.

“Kemudian pada diri tersangka didapatkan barang Sajam berupa 7 (tujuh) buah mata busur dan 1 (satu) buah ketapel lalu dibawa dan diamankan oleh warga sekitar tempat permandian wisata tersebut ke Polsek Kemaraya guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT