Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

JURNALISWARGA.ID, BOGOR-Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Baca Juga:  Hendak Menutup Warung, Seorang Pemuda Menjadi Korban Penyerangan OTK di Pakansari Cibinong

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelatihan Barista Asmara: Bentuk Kontribusi LPK Bakti Taruna untuk Masyarakat 2024

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya.

Editor :Nimbrod Rungga
Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS Pertamina Prabumulih Edukasi Ibu Balita tentang Pentingnya Gizi Seimbang di Posyandu Lirik Mundu

PRABUMULIH, 9 September 2026 – Pemenuhan gizi yang tepat pada masa balita menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Memahami hal...

Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Drama dugaan korupsi di lingkungan penegak hukum kembali memasuki babak yang mengundang perhatian publik. Beredarnya dokumen yang disebut sebagai Berita Acara...

Awas, Anggaran Porprov Agam Rawan 2026

AGAM, JURNALISWARGA,ID – Anggaran Rp3,4 miliar untuk keikutsertaan Kabupaten Agam pada Porprov Sumbar 2026 diminta tidak dikelola sembarangan. Di tengah perubahan kepengurusan KONI Agam...

DPD PSI Kabupaten Bogor Bagikan 30 Ribu Masker untuk Warga

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap potensi dampak hamburan abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas...

D19DAYA 14 Tahun Mengabdi, Perkuat Integritas ASN Bersama KPK dan IPDN

JATINANGOR, JURNALISWARGA.ID — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja...

 

ARTIKEL TERKAIT