Home / Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 22:45 WIB

PERGURUAN TINGGI DAN IZIN TAMBANG: ILMU PENGETAHUAN ATAU KAPITALISME TERSAMAR?

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pemberian Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) kepada perguruan tinggi memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap dapat mendorong riset dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa perguruan tinggi justru dijadikan perpanjangan tangan oligarki dalam industri pertambangan.

Peluang: Ilmu untuk Kemajuan atau Legitimasi Bisnis?

Perguruan tinggi memiliki kapasitas dalam riset dan teknologi yang dapat membantu pengembangan metode ekstraksi yang lebih ramah lingkungan serta restorasi lahan pascatambang. Selain itu, keterlibatan langsung dunia akademik dalam industri ini dinilai dapat memperkuat sinergi antara pendidikan dan dunia usaha.

Namun, apakah perguruan tinggi benar-benar diberikan ruang untuk berinovasi, ataukah hanya dijadikan alat bagi kepentingan korporasi besar yang ingin mendapatkan legitimasi akademik untuk ekspansi tambang mereka?

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Dan Pendidikan Anak-anak Perbatasan Dengan Berikan Tenaga Didik dan sekaligus Suntik Imunisasi di SD Negeri Mosso Papua 2023

Risiko: Konflik Kepentingan dan Ancaman Lingkungan

Terdapat sejumlah risiko besar yang mengintai jika perguruan tinggi diberikan izin tambang:

1. Konflik Kepentingan – Perguruan tinggi yang seharusnya berfokus pada pendidikan dan penelitian, berisiko terjerumus dalam logika bisnis yang mengejar keuntungan semata.

2. Dampak Lingkungan – Tanpa regulasi ketat, eksploitasi sumber daya alam oleh perguruan tinggi bisa menyebabkan kerusakan ekologis yang serius.

3. Penyalahgunaan Izin – Tanpa pengawasan, SIUP bisa menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk menjalankan eksploitasi tambang berkedok penelitian ilmiah.

Perguruan Tinggi dan Oligarki: Siapa yang Diuntungkan?

Sejarah industri pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa sektor ini kerap dikuasai oleh segelintir kelompok elit yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, oligarki bisa mendapatkan akses lebih mudah terhadap sumber daya alam dengan dalih penelitian dan inovasi.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Beri Apresiasi Gerak Cepat Asdm Polri Hapus Kuota Khusus dan rekpro

Jika tidak dikontrol dengan baik, perguruan tinggi bisa menjadi “kedok intelektual” bagi bisnis pertambangan besar, di mana izin yang diperoleh digunakan untuk kepentingan ekonomi semata, bukan kemajuan ilmu pengetahuan.

Kesimpulan: Kemana Arah Pendidikan Kita?

Apakah kebijakan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas riset dan inovasi dalam pengelolaan tambang, atau hanya sekadar cara baru bagi oligarki untuk semakin menguasai sumber daya alam Indonesia? Perguruan tinggi harus tetap menjadi lembaga yang mengutamakan kepentingan akademik dan masyarakat, bukan menjadi alat kapitalisme tersamar yang mengabaikan dampak lingkungan dan sosial.

Regulasi yang ketat, transparansi, serta keterlibatan publik dalam pengawasan kebijakan ini menjadi kunci agar pendidikan tinggi tetap berada di jalurnya—sebagai pencetak ilmu, bukan sebagai pemain bisnis tambang yang sarat kepentingan.

Penulis: BK Widhiasto (Aktivis GmnI)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Sambil Ikut Simulasi Perang, Puan Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir

Jakarta

Ketua KPK, Sosok Santri dan Semangat ANTIKORUPSI Diperlukan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi di Bumi Pertiwi

Jakarta

Antisipasi El Nino, Ditjen Bina Adwil Serahkan Bantuan Pemerintah ke 28 Daerah

Jakarta

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas 

Jakarta

Wamenkumham Eddy Hiariej Berharap Dengan Memasukkan Ketentuan UU ITE Dalam RKUHP Disparitas Putusan Dapat Diminimalisasi

Jakarta

Hotel Le Eminence Ciloto Puncak Digugat Investor

Jakarta

Road Show Ketum BPI KPNPA RI Kunjungi Polda Sulsel Dan Polda Sulbar Sikapi Adanya Aduan Masyarakat

Jakarta

Buka Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi
Lewat ke baris perkakas