BerandaKepolisianPolres Toraja Utara Gelar Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id | TORUT – Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Aula Sanika Satyawada Polres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi No. 80 Kel. Singki’ Kec. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K didampingi Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P., M.Han, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo, serta Kasi Humas Polres Toraja Utara AKP Alwi.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kabag SDM Kompol Elyazer L Kiding, Kasat Intelkam AKP Petrus Sandale, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, Kasat Samapta, AKP Ferasmus Rande, Kasat Narkoba Iptu Syahrul Rajabia, Kasat Binmas AKP Lewi Tandiarung, Kasiwas Iptu Agus Martopo, Kasat Tahti Ipda Berty Donal serta Para Tamu Undangan Insan Jurnalis Media.

Dalam Konferensi Pers yang digelar dihadapan Para Insan Jurnalis Media, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menjelaskan bahwa Tingkat Kriminalitas di Wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami Peningkatan dari Tahun sebelumnya kemungkinan besar disebabkan karena Mobilitas Masyarakat di Tahun 2022 lebih Meningkat dibandingkan di Tahun 2021, seperti Tindak Kejahatan Konvensional dari Tahun 2021 terhitung ada 120 Laporan Kasus sementara 2022 terhitung ada 342 Laporan Kasus,” Terang Kapolres Toraja Utara.

Baca Juga:  Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Motor Oleh Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo

Kemudian Kejahatan Kekayaan Negara (Korupsi) ada 1 Laporan Kasus di Tahun 2021 sementara Tahun 2022 ada 2 Laporan Kasus. Untuk Kejahatan ITE pada Tahun 2021 Tidak Ada Laporan Kasus (0) sedangkan pada Tahun 2022 terdapat 1 Laporan Kasus saja,” Tambahnya.

Kapolres kembali menjelaskan bahwa untuk Tindak Kejahatan yang Menonjol di Kabupaten Toraja Utara ini terdapat Kenaikan misalnya Tindak Kejahatan Curanmor yang Tahun sebelumnya Tidak Ada Kasus, sedangkan di Tahun 2022 ini Meningkat menjadi 18 Laporan Kasus.

Untuk Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur pada Tahun 2022 ini Menurun menjadi 4 Laporan Kasus jika Tahun sebelumnya itu ada 7 Laporan Kasus. Begitu juga Kasus Pembunuhan di Tahun 2021 ada 1 Laporan Kasus di Tahun 2022 Tidak Ada Kasus (0), Kasus Penganiayaan (Pengeroyokan) di Tahun 2021 ada 24 Laporan Kasus, di Tahun 2022 terdapat 39 Laporan Kasus.

Selanjutnya, untuk Kasus Perjudian mengalami Penurunan di Tahun 2022 ini, jika sebelumnya Tahun 2021 ada 7 Laporan Kasus, di Tahun 2022 ini hanya 6 Laporan Kasus. Terakhir Kasus Pencurian (Curanmor Roda Dua) pada Tahun 2021 Tidak Ada Laporan Kasus, sedangkan Tahun 2022 ada 18 Laporan Kasus.

Sementara untuk Kasus Narkoba sendiri Kata Kapolres, di Kabupaten Toraja Utara juga mengalami Kenaikan, dimana pada Tahun 2021 Pihaknya hanya menangani 6 Laporan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu seberat 8,6 Gram. Sementara di Tahun 2022 ini ada 12 Laporan Kasus yang ditangani dengan Barang Bukti Sabu seberat 9,72 Gram dengan 12 Tersangka Usia Dewasa.

Baca Juga:  Cek Pelaksanan Bantuan Bedah Rumah, Puan : Negara Hadir dalam Penyediaan Rumah Layak Huni

Lanjut Kapolres bahwa untuk Penegakan Aturan Berlalulintas sendiri mengalami Penurunan, yaitu pada Tahun 2021 yang lalu melakukan Penilangan sebanyak 409 Pengguna Jalan dengan Teguran sebanyak 539. Sementara pada Tahun 2022 ini Pihaknya hanya melakukan Penilangan sebanyak 295 Penggunaan Jalan dengan Teguran sebanyak 364.

Terkahir untuk Laka Lantas pada Tahun 2021 ada 86 Laporan Kasus dan Tahun 2022 Menurun menjadi 66 Laporan Kasus saja. Itu menandakan bahwa Masyarakat Kabupaten Toraja Utara telah Mulai Sadar akan Ketaatan dan Keselamatan Berlalulintas di Jalan,” Pungkas Kapolres.

Dengan sekumpulan Kasus Capaian diatas, Kapolres Toraja Utara memberi Perintah kepada Seluruh Jajarannya untuk Lebih Rutin melakukan Kegiatan Patroli, baik Siang maupun Malam khususnya di Wilayah yang dinilai merupakan Lokasi terjadinya Lonjakan Kasus pada Tahun 2022.

“Perlu diketahui bahwa Masyarakat Kabupaten Toraja Utara tak perlu lagi ke Wilayah Kabupaten Tana Toraja dalam hal Pembuatan SIM, karena pada Tahun 2023 ini Polres Toraja Utara akan Membuka Layanan Pembuatan SIM di Mapolres Toraja Utara yang Baru tepatnya di Panga,” Tutup Kapolres Toraja Utara.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts