Polsek Kota Kendari Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Lysaght Smartdek Milik Perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (PP)

JURNALISWARGA.id | KENDARI – Maraknya kasus tindakan kriminal baru-baru ini membuat pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari lewat jajaran Polsek Kota Kendari untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan agar Kota Kendari tetap terjaga keamanannya (kondusif) sehingga masyarakat dan para investor merasa aman melakukan usaha atau aktifitasnya sehari-hari.

Kasus kejahatan yg baru saja terjadi dan berhasil diungkap oleh Polsek Kota Kendari yaitu kasus pencurian Lysaght Smartdek barang milik Perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (PP) yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan jembatan Kendari-Soropia,” jelas Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,S.I.K kepada awak media, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga:  Kapolres Bogor Berikan Bantuan Sosial Bagi Anak Yatim dan Lansia di Megamendung

“Pelaku Pencurian seorang lelaki berinisial IL, Agama Islam, Warga Jl. Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari,” ujarnya

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/14/IV/2022/Sultra/Kota Kendari/Sek Kendari, tanggal 30 April 2022,” tambahnya.

“Adapun kronologis penangkapan pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 Wita, Bripka Raden Sumat Maja anggota Polsek Kendari mendapati informasi bahwa pelaku IL berada di pelabuhan kapal malam kendari, kemudian Bripka Raden melapor ke piket Reskrim Polsek Kendari melalui Panit III Reskrim Aiptu Hasman Bastian, S.H untuk melakukan penangkapan,” ungkap Fathurrahman.

“Setelah dilakukan koordinasi, Tim Polsek Kota Kendari bergerak ke arah sasaran yang dipimpim oleh Panit III Reskrim Aiptu Hasman Bastian, S.H bersama anggota jaga Bripka Muh. Sunandar dan Bripka Raden Sumat Maja, selanjutnya Tim menuju pelabuhan kapal malam Kendari untuk melakukan penangkapan.dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, lalu dibawa ke Polsek Kota Kendari,” bebernya.

Baca Juga:  Kapolres Tana Toraja Kumpulkan Dan Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Untuk Memantau Wilayahnya Yang Dianggap Terjadinya Bencana Alam

Untuk sementara kami masih mendalami kasus tersebut, apakah ada keterlibatan orang lain atau hanya pelaku sendiri,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan asal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Eks Kepala BGN Berrompi Oranye, Rahmad Sukendar: Bongkar Semua Penikmat Uang Haram! 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi...

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

 

ARTIKEL TERKAIT