Home / Nasional / Sekretariat Kepresidenan

Selasa, 12 April 2022 - 22:37 WIB

Presiden Harap KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Presiden berharap anggota KPU dan Bawaslu tersebut bisa segera menjalankan tugas dan kewenangannya menyiapkan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024. Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga:  Kunjungan ke Aceh dan Sumatra Utara, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi hingga Memberi Pengarahan Forkopimda

Menurut Kepala Negara, penyiapan tersebut penting untuk dilakukan karena untuk pertama kalinya Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pilkada dalam satu tahun.

“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” imbuhnya.

Presiden juga berpesan agar KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Presiden berharap tidak ada lagi yang membuat masyarakat terprovokasi oleh isu politik identitas.

Baca Juga:  Antisipasi Tawuran Susulan, Babinsa Laksanakan Pengamanan Di SMA Negeri 6 Kendari

“Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tandasnya.

Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden: Pendidikan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa untuk Kembangkan Talenta

Budaya

Hadir Sukseskan Acara Halal Bi Halal Dan Pentas Seni Budaya Suku Jawa, Bupati Konut : Cintai, Hormati, Hargai Suku-Suku Bangsa Kita

Bali

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Agama

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Ibadah Bersama Dan Bagikan Masker Di Gereja Perbatasan

Kendari

Kodim 1417/Kendari Gelar Penanaman Pohon Secara Serentak, Tema : “TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI”

Nasional

DPR Gelar Paripurna Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

CIANJUR

Kasdam III/Siliwangi: Ketahui Gambaran Operasi Dan Pahami Tugas Serta Tanggung Jawab Masing-Masing

Nasional

Kejahatan Seksual Kian Marak, Puan Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS
Lewat ke baris perkakas