Home / Internasional / Nasional

Sabtu, 17 Juli 2021 - 00:57 WIB

Presiden Tegaskan Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

Fhoto Lukas, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

JAKARTA-JURNALISWARGA.ID, Presiden juga meminta segenap jajarannya untuk memiliki sense of crisis di tengah pandemi ini_

Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bentuk Rasa Syukur Dalam Memperingati Hari Juang TNI AD 2023, Kodim 1417/Kendari Gelar Do'a Bersama 

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin,r baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya _sense of crisis_ seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Empat Embung di Jawa Tengah

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,”  tegas Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya. (Nimbrod Rungga/Ajwi)

Sumber: Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presidem

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Kodim 1417/Kendari Laksanakan Program Karya Bhakti TNI Semester I TA. 2022

Desa / Kelurahan

Babinsa Jaga Tali Silaturahmi Bersama Ibu-Ibu Di Wilayah Binaaan

Internasional

Menkeu Jelaskan Tiga Tantangan Pemulihan Ekonomi Global

Agama

Kapolresta Kendari Giat Program Silaturahmi Kamtibmas Ke Rumah Ibadah
Kirab Budaya Awali Kemeriahan Peringatan HUT Ke-78 RI

Sekretariat Kepresidenan

Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Kesunanan Surakarta Pada HUT Ke-78 RI

Nasional

Tegas Dewan Pers: Siapapun Harus Taat Dengan Aturan

Internasional

Membanggakan, Pelajar SMPN 1 Kendari Tampil Dalam Lotus Festival 2023 Di Los Angeles, Amerika Serikat

Desa / Kelurahan

Kodim 1417/Kendari Terima Kunjungan Kerja Post Audit Itdam XIV/Hasanuddin
Lewat ke baris perkakas