Rahmad Sukendar: Bubarkan Datun, Pendampingan Proyek Lebih Baik Diserahkan ke KPK

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai keberadaan Jaksa Pengacara Negara (Datun) dalam pendampingan proyek strategis nasional dan daerah telah gagal total. Alih-alih mencegah korupsi, skema tersebut justru dinilai menjadi ladang subur praktik kolusi antara oknum jaksa dan pengusaha.

Rahmad menegaskan, pendampingan proyek yang selama ini dijalankan kejaksaan tidak lebih dari formalitas tanpa dampak nyata.

Pemasangan papan proyek bertuliskan “Proyek Ini Dalam Pengawasan Kejaksaan” disebutnya hanya slogan kosong yang tidak mampu mencegah kebocoran anggaran maupun proyek bermutu rendah.

“Kalau benar diawasi, tidak mungkin kita terus melihat proyek mangkrak, kualitas amburadul, dan anggaran bocor di mana-mana. Fakta ini membuktikan pengawasan itu hanya sandiwara,” tegas Rahmad, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, keterlibatan Datun dalam proyek strategis telah menimbulkan konflik kepentingan serius. Jaksa yang seharusnya bertindak sebagai penegak hukum justru masuk terlalu jauh ke wilayah teknis dan administratif proyek, sehingga membuka ruang kompromi dan transaksi kepentingan.

Baca Juga:  KABAG OPS POLRES BOGOR PIMPIN LANGSUNG LATIHAN SISPAMKOTA DALAM CIPTA KONDISI KONTIJENSI PENANGANAN PILKADA MANTAP PRAJA 2024

“Pendampingan hukum berubah menjadi tameng. Proyek tetap jalan meski bermasalah karena merasa sudah ‘diamankan’. Ini pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ujarnya.

Rahmad juga menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan aparat penegak hukum sebagai bukti nyata rusaknya sistem pengawasan internal. Ia menilai, kasus OTT yang terungkap ke publik hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang sudah berlangsung lama.

“OTT itu bukan tanda sistem bekerja. Justru sebaliknya, itu bukti sistemnya bobrok. Yang tertangkap hanya karena apes, sementara yang lain aman karena sudah rapi berbagi peran,” katanya.

Atas dasar itu, Rahmad secara tegas mendesak Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi total terhadap peran Datun. Ia bahkan meminta agar fungsi pendampingan proyek strategis dibubarkan jika tidak mampu menjamin integritas dan akuntabilitas.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Desak Pemda Legalkan Tambang Rakyat

Lebih jauh, Rahmad mengusulkan agar pendampingan dan pengawasan proyek strategis dialihkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK lebih tepat menjalankan fungsi tersebut karena memiliki independensi dan minim konflik kepentingan.

“Kalau negara serius ingin menghentikan proyek titipan dan permainan anggaran, serahkan pendampingan ke KPK. Jangan lagi jadikan kejaksaan tameng proyek bermasalah,” tegasnya.

Rahmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan pengawasan simbolik, melainkan penegakan hukum yang tegas dan berani.

“Negara tidak butuh papan nama pengawasan. Rakyat butuh keadilan. Kalau Datun tidak bisa bersih, lebih baik dibubarkan,” pungkasnya.
Pernyataan keras Rahmad Sukendar ini menambah tekanan publik terhadap institusi penegak hukum di tengah tingginya tuntutan masyarakat akan pemberantasan korupsi yang transparan, berani, dan tanpa kompromi. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

DPRD DKI Kritik Laba Food Station yang Meleset Jauh, Josephine Minta Tak Bergantung pada Subsidi Pangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih...

 

ARTIKEL TERKAIT