Rahmad Sukendar: Bubarkan Datun, Pendampingan Proyek Lebih Baik Diserahkan ke KPK

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai keberadaan Jaksa Pengacara Negara (Datun) dalam pendampingan proyek strategis nasional dan daerah telah gagal total. Alih-alih mencegah korupsi, skema tersebut justru dinilai menjadi ladang subur praktik kolusi antara oknum jaksa dan pengusaha.

Rahmad menegaskan, pendampingan proyek yang selama ini dijalankan kejaksaan tidak lebih dari formalitas tanpa dampak nyata.

Pemasangan papan proyek bertuliskan “Proyek Ini Dalam Pengawasan Kejaksaan” disebutnya hanya slogan kosong yang tidak mampu mencegah kebocoran anggaran maupun proyek bermutu rendah.

“Kalau benar diawasi, tidak mungkin kita terus melihat proyek mangkrak, kualitas amburadul, dan anggaran bocor di mana-mana. Fakta ini membuktikan pengawasan itu hanya sandiwara,” tegas Rahmad, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, keterlibatan Datun dalam proyek strategis telah menimbulkan konflik kepentingan serius. Jaksa yang seharusnya bertindak sebagai penegak hukum justru masuk terlalu jauh ke wilayah teknis dan administratif proyek, sehingga membuka ruang kompromi dan transaksi kepentingan.

Baca Juga:  Ketua FTPI Kabupaten Bogor Ryan Thedlim Siap Majukan Olahraga Tinju Profesional

“Pendampingan hukum berubah menjadi tameng. Proyek tetap jalan meski bermasalah karena merasa sudah ‘diamankan’. Ini pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ujarnya.

Rahmad juga menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan aparat penegak hukum sebagai bukti nyata rusaknya sistem pengawasan internal. Ia menilai, kasus OTT yang terungkap ke publik hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang sudah berlangsung lama.

“OTT itu bukan tanda sistem bekerja. Justru sebaliknya, itu bukti sistemnya bobrok. Yang tertangkap hanya karena apes, sementara yang lain aman karena sudah rapi berbagi peran,” katanya.

Atas dasar itu, Rahmad secara tegas mendesak Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi total terhadap peran Datun. Ia bahkan meminta agar fungsi pendampingan proyek strategis dibubarkan jika tidak mampu menjamin integritas dan akuntabilitas.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

Lebih jauh, Rahmad mengusulkan agar pendampingan dan pengawasan proyek strategis dialihkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK lebih tepat menjalankan fungsi tersebut karena memiliki independensi dan minim konflik kepentingan.

“Kalau negara serius ingin menghentikan proyek titipan dan permainan anggaran, serahkan pendampingan ke KPK. Jangan lagi jadikan kejaksaan tameng proyek bermasalah,” tegasnya.

Rahmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan pengawasan simbolik, melainkan penegakan hukum yang tegas dan berani.

“Negara tidak butuh papan nama pengawasan. Rakyat butuh keadilan. Kalau Datun tidak bisa bersih, lebih baik dibubarkan,” pungkasnya.
Pernyataan keras Rahmad Sukendar ini menambah tekanan publik terhadap institusi penegak hukum di tengah tingginya tuntutan masyarakat akan pemberantasan korupsi yang transparan, berani, dan tanpa kompromi. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT