Rahmad Sukendar Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tokoh pemerhati hukum nasional, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Rahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah semestinya menghasilkan kepastian hukum.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  Gerakan #BersatuBersamaPrabowo Digaungkan LP3M ISRA

Rahmad menegaskan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keuangan negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut bahwa kebijakan pemberian tunjangan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu diselidiki lebih dalam.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.

Rahmad juga mengapresiasi langkah masyarakat Indramayu yang telah turun ke jalan menyuarakan aspirasi agar kasus ini segera dituntaskan. Menurutnya, aksi damai yang digelar di depan kantor Kejati Jabar merupakan bentuk nyata kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Sebut Penempatan Kantor Dinas di Mall Untuk Dekatkan Pelayanan dan Jaga Investasi Daerah

“Masyarakat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar tidak segera menindaklanjuti, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap melakukan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI. Rakyat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas Rahmad.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Kejati Jawa Barat. Berdasarkan informasi, sekitar 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT