Rahmad Sukendar Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tokoh pemerhati hukum nasional, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Rahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah semestinya menghasilkan kepastian hukum.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  Bupati Bogor Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Pasar Internasional

Rahmad menegaskan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keuangan negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut bahwa kebijakan pemberian tunjangan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu diselidiki lebih dalam.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.

Rahmad juga mengapresiasi langkah masyarakat Indramayu yang telah turun ke jalan menyuarakan aspirasi agar kasus ini segera dituntaskan. Menurutnya, aksi damai yang digelar di depan kantor Kejati Jabar merupakan bentuk nyata kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Tonggak Penting Elevasi Kemitraan Indonesia–Republik Korea 2026

“Masyarakat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar tidak segera menindaklanjuti, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap melakukan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI. Rakyat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas Rahmad.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Kejati Jawa Barat. Berdasarkan informasi, sekitar 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Pengendalian Gratifikasi demi Integritas Penyelenggara Negara 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan fondasi utama dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem...

Setneg: Presiden Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Hapus Kemiskinan 2026

MALANG, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara guna mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di...

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028

JurnalisWarga.id | Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN menjadi Ibu Kota...

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

 

ARTIKEL TERKAIT