Rahmad Sukendar Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tokoh pemerhati hukum nasional, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Rahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah semestinya menghasilkan kepastian hukum.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  <em>Puan: Selamat Mengabdi Bagi Negara Laksamana Yudo, Terima Kasih Jenderal Andika</em>

Rahmad menegaskan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keuangan negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut bahwa kebijakan pemberian tunjangan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu diselidiki lebih dalam.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.

Rahmad juga mengapresiasi langkah masyarakat Indramayu yang telah turun ke jalan menyuarakan aspirasi agar kasus ini segera dituntaskan. Menurutnya, aksi damai yang digelar di depan kantor Kejati Jabar merupakan bentuk nyata kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Pimpin KTT Ke-18 Asia Timur, Presiden Jokowi Tegaskan Tekad ASEAN Jadikan Kawasan Pusat Pertumbuhan

“Masyarakat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar tidak segera menindaklanjuti, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap melakukan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI. Rakyat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas Rahmad.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Kejati Jawa Barat. Berdasarkan informasi, sekitar 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT