Rahmad Sukendar Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tokoh pemerhati hukum nasional, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Rahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah semestinya menghasilkan kepastian hukum.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  Ketua DPRD Bersama Walikota Bogor Resmikan Sekolah Satu Atap 2023

Rahmad menegaskan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keuangan negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut bahwa kebijakan pemberian tunjangan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu diselidiki lebih dalam.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.

Rahmad juga mengapresiasi langkah masyarakat Indramayu yang telah turun ke jalan menyuarakan aspirasi agar kasus ini segera dituntaskan. Menurutnya, aksi damai yang digelar di depan kantor Kejati Jabar merupakan bentuk nyata kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  KSAL Pimpin Langsung Sertijab Asops Dan Aspers

“Masyarakat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar tidak segera menindaklanjuti, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap melakukan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI. Rakyat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas Rahmad.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Kejati Jawa Barat. Berdasarkan informasi, sekitar 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT