Home / DPRD KOTA BOGOR

Selasa, 5 November 2024 - 23:24 WIB

Rakor Program Pelunasan Biaya Pendidikan Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, Selasa (5/11/2024).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.

Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.

Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi 1 Endah Purwanti Sidak Proses Perhitungan Ulang Suara di Dapil 5 Bogor Utara

“Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.

Dalam rapat tersebut, Juhana pun meminta kerjasama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.

“Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ungkap Juhana.

Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu, 16 November mendatang.

Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

“Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.

Baca Juga:  Mengusung Konsep Go Green SMAN 13 Jakarta Sambut Tim E-Prix Formula E

Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.

Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.

“Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor,” jelasnya.

Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.

Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.

“Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU

DPRD KOTA BOGOR

Atang Trisnanto Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi Beras 2024

DPRD KOTA BOGOR

Anggota DPRD Fraksi PKS Endah Purwanti Minta Pemkot Bogor Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Perijinan 2023

DPRD KOTA BOGOR

Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029

DPRD KOTA BOGOR

Pemkot Bogor Sampaikan Tiga Draft Raperda Untuk Dibahas Dengan DPRD Kota Bogor 2024

DPRD KOTA BOGOR

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023

DPRD KOTA BOGOR

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

DPRD KOTA BOGOR

Tutup Masa Sidang Kesatu 2023 Berikut Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor
Lewat ke baris perkakas