Home / DPRD KOTA BOGOR

Selasa, 5 November 2024 - 23:24 WIB

Rakor Program Pelunasan Biaya Pendidikan Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, Selasa (5/11/2024).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.

Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.

Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Bagi 106 Personel

“Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.

Dalam rapat tersebut, Juhana pun meminta kerjasama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.

“Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ungkap Juhana.

Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu, 16 November mendatang.

Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

“Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.

Baca Juga:  Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal 2023

Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.

Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.

“Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor,” jelasnya.

Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.

Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.

“Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Akan Bahas 13 Raperda di 2024

DPRD KOTA BOGOR

Inilah Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

DPRD KOTA BOGOR

Atang Trisnanto Ajak Pemilih Muda Sukseskan Pemilu 2024
Rayakan Momen HJB ke-542 Atang Trisnanto Akui Jatuh Cinta Kepada Kota Bogor

DPRD KOTA BOGOR

Rayakan Momen HJB ke-542 Atang Trisnanto Akui Jatuh Cinta Kepada Kota Bogor

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor 2023

DPRD KOTA BOGOR

Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024

DPRD KOTA BOGOR

Komisi II Gelar Raker Dengan Mitra Kerja Tindaklanjuti Aspirasi PKLĀ 

DPRD KOTA BOGOR

Sopir Truk Sampah Mogok Kerja Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Kinerjs DLH
Lewat ke baris perkakas