Home / Boyolali / TNI

Sabtu, 18 September 2021 - 08:37 WIB

Ramai Warga Berburu Kuliner, Babinsa Kembali Ingatkan Prokes

JurnalisWarga.id, Boyolali – Upaya anggota Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Kali ini, Jumat malam (17/09) Babinsa Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali bersama Satgas Covid 19 Ngemplak melaksanakan operasi yustisi PPKM kepada masyarakat yang sedang berburu kuliner di Desa Donohudan Kecamatan Ngemplak dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Safari Subuh Di Masjid Djami Al-Istiqamah Kabupaten Gowa

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Babinsa Donohudan Serda Wawan.

Baca Juga:  Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan

Babinsa menambahkan, selain menyasar di rumah makan pihaknya juga melakukan operasi di sekitar wilayah Donohudan terutama yang masih bandel tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

(Agus Kemplu)

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Gelar Komsos, Babinsa Dampingi Peternakan Sapi Milik Warga Binaaan

Desa / Kelurahan

Jelang Idul Fitri, Babinsa Bersama Warga Percepat Pembangunan Masjid

TNI

Kontingen Sultra Liga Santri Piala KSAD TA. 2022 Resmi Dilepas

TNI

Tiang Listrik Nyaris Roboh, Babinsa Ambil Langkah Cepat Untuk Mengatasi

Agama

Peringati HUT TNI Ke-78 Tahun 2023, Kodim 1417/Kendari Gelar Kegiatan Do’a Bersama Secara Virtual Di Jajaran Kodam XIV/Hasanuddin

TNI

Bangkitkan Semangat Kemerdekaan, Babinsa Bersama Warga Pasang Bendera Merah Putih

Desa / Kelurahan

Berikan Pembekalan Bagi Siswa/i Baru Di SMK Kristen Makale, Danramil : Bela Negara Adalah Istilah Konstitusi Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945

Jakarta

Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat TA. 2021
Lewat ke baris perkakas