Home / DPRD KOTA BOGOR

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:01 WIB

Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor, Rabu (17/1). Dalam audiensi tersebut, para guru mengeluhkan prosedur penerimaan PPPK yang dianggap menyalahi aturan yang ada, sebab para guru yang sudah dinyatakan lulus tes, hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan.

Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, menyampaikan untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan BKSDM Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor. Namun, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ikhwal haknya.

Baca Juga:  Himbauan Mendagri:  Semua Kepala Daerah Diminta Perkuat Program Pompanisasi 2024

“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami. Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” ujar Yayan.

Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK 2024

Menjawab harapan tersebut, Atang secara tegas memberikan kepastian kepada para guru bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor sambil mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bogor Bertemu Gubernur Jawa Barat, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

“Yang pasti, saya baru dapat informasi sekarang dan duduk permasalahannya baru dapat, nah kami akan mempelajari secara lengkap permasalahan ini. Insya Allah, pekan depan kami akan menggelar rapat dengan mengundang Pemkot dan pihak FGSN nanti juga harus hadir, agar bisa didapatkan solusi atas aduan ini,” jelas Atang.

Sementara itu, FGSN Kota Bogor bersama FGSN seluruh Kokab se Indonesia berencana akan melakukan upaya menemui DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap permasalahan ini bisa diselesaikan keseluruhannya.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Bersama Pemkot Bogor Jadikan Momen HJB ke-542 Sebagai Bahan Refleksi Kinerja

DPRD KOTA BOGOR

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru 2023

DPRD KOTA BOGOR

Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel

DPRD KOTA BOGOR

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor, Komisi II Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ 2023

DPRD KOTA BOGOR

Raker Dengan Perumda Trans Pakuan, Komisi II Ungkapkan Siap Dukung Kemajuan Transportasi

DPRD KOTA BOGOR

Gelar Raker Dengan Disnaker, Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir 2024

DPRD KOTA BOGOR

Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir 2024

DPRD KOTA BOGOR

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Lewat ke baris perkakas