Home / DPRD KOTA BOGOR

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:01 WIB

Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor, Rabu (17/1). Dalam audiensi tersebut, para guru mengeluhkan prosedur penerimaan PPPK yang dianggap menyalahi aturan yang ada, sebab para guru yang sudah dinyatakan lulus tes, hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan.

Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, menyampaikan untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan BKSDM Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor. Namun, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ikhwal haknya.

Baca Juga:  Semarak HUT Ke-78 RI, Pemda Kab. Sarmi Dan TNI-Polri Gelar Jalan Santai Berhadiah

“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami. Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” ujar Yayan.

Tampung Aspirasi FGSN Kota Bogor DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK 2024

Menjawab harapan tersebut, Atang secara tegas memberikan kepastian kepada para guru bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor sambil mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor.

Baca Juga:  Sosialisasi Pilpres 2024 TPN Ganjar-Mahfud MD kunjungi Kampung Tapos Lebak Desa Tapos 2

“Yang pasti, saya baru dapat informasi sekarang dan duduk permasalahannya baru dapat, nah kami akan mempelajari secara lengkap permasalahan ini. Insya Allah, pekan depan kami akan menggelar rapat dengan mengundang Pemkot dan pihak FGSN nanti juga harus hadir, agar bisa didapatkan solusi atas aduan ini,” jelas Atang.

Sementara itu, FGSN Kota Bogor bersama FGSN seluruh Kokab se Indonesia berencana akan melakukan upaya menemui DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap permasalahan ini bisa diselesaikan keseluruhannya.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

Menuai Polemik, Komisi 1 dan Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

DPRD KOTA BOGOR

Ungkapkan Rasa Syukur, Warga Ngaliwet Bareng Dadang Iskandar Danubrata 2023

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda, Bahas Perlindungan Lingkungan Hidup, Sarana Utilitas Perumahan, Hingga OPD 2023

DPRD KOTA BOGOR

Ketua DPRD Bersama Walikota Bogor Resmikan Sekolah Satu Atap 2023

DPRD KOTA BOGOR

DPRD dan Pemkot Sahkan RAPBD 2025 Kota Bogor

DPRD KOTA BOGOR

Belum Capai Kesepakatan, DPRD Persoalkan Minimnya Kontribusi BUMD Untuk APBD 2024

DPRD KOTA BOGOR

Gelar Raker Terpadu Komisi IV Bahas Pelayanan Kesehatan

DPRD KOTA BOGOR

Hangat Moderat dan Bersahabat Itulah Slogan Endah Purwanti Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS 2023
Lewat ke baris perkakas