TANA TORAJA (JW) – Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja, membantu Seorang Perempuan Lanjut Usia (Lansia) kembali bertemu dengan Keluarganya, pada Jumat (12/05/2023) Pagi.
Aksi Peduli Kemanusiaan itu dilakukan oleh Personel Piket Unit SPKT yang dipimpin oleh Kanit I SPKT Aiptu Suliswanto bersama dengan Piket Bayanmas Bripka Andi Hirsan serta Anggota Jaga Sat Samapta Polres Tana Toraja, setelah mendapatkan Aduan dari Masyarakat terkait adanya Seorang Nenek yang tersesat di Pinggir Jalan.
Lansia yang diketahui bernama Ne’ Bokko ini diduga tidak mengingat Rumah dan Nama Keluarganya sehingga Dirinya Tersesat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, SIK., M.Si membenarkan adanya Laporan Warga terkait Seorang Nenek yang ke Sasar dan Tidak Tahu Jalan Pulang ke Rumah Keluarganya.
“Dari Laporan Aduan Masyarakat tersebut, Anggota Kami yang sedang Piket di SPKT bergerak Tanggap, Cepat dan Akurat untuk segera mencari Informasi mengenai Sanak Keluarga dari Sang Nenek tersebut,” Jelas AKBP Malpa Malacoppo.
Setelah mendapatkan Informasi dari Jejaring Media Sosial (Medsos) Facebook terkait Alamat dan Nomor Handphone Keluarga Sang Nenek, Lanjutnya, Kemudian Petugas Piket Unit SPKT bersama Anggota Jaga Sat Samapta Polres Tana Toraja mengantar yang bersangkutan ke Rumah Kediamannya di Jalan Medan Ringkas, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Keluarga yang bersangkutan sangat Berterima Kasih atas Respon Petugas Kepolisian dari Polres Tana Toraja yang Tanggap, Cepat dalam Melayani Masyarakat,” Lanjutnya.
Perwira Menengah Berpangkat Dua Melati ini, juga tak lupa Mengimbau kepada Masyarakat Tana Toraja, agar tak segan-segan Melaporkan bila mana ada Masyarakat yang membutuhkan Pertolongan atau adanya Potensi Gangguan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat atau Kamtibmas melalui Layanan Telepon 110 Polres Tana Toraja.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).