Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Menangkap Seorang Tersangka Penadah Barang Hasil Curian

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang Tersangka penadah barang hasil curian pada hari ini Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial D (28), Islam, Swasta, beralamat Lrg. Lateke, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra ,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Kamis (23/06/2022)

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yg cukup patut diduga telah melakukan menerima hasil kejahatan dari Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, pada tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wita,” bebernya.

Lanjut dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini, bahwa kronologis kejadian berawal pada tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Korban yang berinisial N (53) sedang beristirahat dirumahnya.

Baca Juga:  KPK Periksa 9 Saksi TPK Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Ada Nama Kepala Bappeda dan Wakil Direktur RSUD Ciawi

“Kemudian pada pukul 03.00 Wita suami Korban terbangun dan menemukan keadaan rumah sudah berantakan sehingga suami Korban langsung mengecek dan mengetahui barang-barangnya telah hilang,” ujar AKP Fitrayadi.

“Barang-barang Korban yang telah hilang antara lain : 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi 11T No.Imei 865726056642548 warna hitam; 1 (satu) Unit HP merk Redmi 8 warna biru; 1 (satu) Unit HP merk Redmi Note 9 warna hitam; 1 (satu) Unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) Unit Laptop merk Redmibook 15 warna hitam sehingga Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),” terangnya.

Baca Juga:  Personel Ajendam Hasanuddin Terima Sosialisasi Transfer Of Knowledge Dari Ditajenad

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sultra, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi 11T No. IMEI 865726056642548 warna hitam,” pungkasnya.

“Kini tersangka sdh diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan sebagai catatan Tersangka baru keluar dari Lapas setelah menjalani hukuman dalam Tindak Pidana Pencurian (Elektronik),” imbuhnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (2) Subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT