Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Menangkap Seorang Tersangka Penadah Barang Hasil Curian

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang Tersangka penadah barang hasil curian pada hari ini Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial D (28), Islam, Swasta, beralamat Lrg. Lateke, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra ,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Kamis (23/06/2022)

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yg cukup patut diduga telah melakukan menerima hasil kejahatan dari Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, pada tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wita,” bebernya.

Lanjut dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini, bahwa kronologis kejadian berawal pada tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Korban yang berinisial N (53) sedang beristirahat dirumahnya.

Baca Juga:  Sambangi Rumah Disabilitas di Sukoharjo, Puan: Beri Kesempatan Anak Berkebutuhan Khusus Bermasyarakat

“Kemudian pada pukul 03.00 Wita suami Korban terbangun dan menemukan keadaan rumah sudah berantakan sehingga suami Korban langsung mengecek dan mengetahui barang-barangnya telah hilang,” ujar AKP Fitrayadi.

“Barang-barang Korban yang telah hilang antara lain : 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi 11T No.Imei 865726056642548 warna hitam; 1 (satu) Unit HP merk Redmi 8 warna biru; 1 (satu) Unit HP merk Redmi Note 9 warna hitam; 1 (satu) Unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) Unit Laptop merk Redmibook 15 warna hitam sehingga Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),” terangnya.

Baca Juga:  Berikan Semangat Dan Motivasi, Babinsa Sampara Komsos Dengan Pemilik Bengkel Motor

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sultra, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi 11T No. IMEI 865726056642548 warna hitam,” pungkasnya.

“Kini tersangka sdh diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan sebagai catatan Tersangka baru keluar dari Lapas setelah menjalani hukuman dalam Tindak Pidana Pencurian (Elektronik),” imbuhnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (2) Subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Eks Kepala BGN Berrompi Oranye, Rahmad Sukendar: Bongkar Semua Penikmat Uang Haram! 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi...

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

 

ARTIKEL TERKAIT