Kolaka, JURNALISWARGA.ID — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kolaka menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Kolaka Nickel Indonesia (KNI) pada Jumat, 19 Juli 2025. Penandatanganan ini berlangsung di kantor PT. KNI sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader PKK melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha mikro, serta perluasan akses kemitraan usaha produktif. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan di Kabupaten Kolaka.
Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka, Andi Rizka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT. KNI atas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan penguatan peran keluarga di tengah masyarakat.
“Kami berharap, semoga kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi dapat terus berlanjut dan berkembang di masa yang akan datang, dengan program-program nyata yang memberikan dampak langsung bagi kader PKK dan masyarakat Kabupaten Kolaka,” ujar Andi Rizka penuh harap.
Kolaborasi ini menjadi harapan baru bagi TP PKK dalam melaksanakan misi pembangunan berbasis keluarga, sekaligus membuka jalan bagi kemitraan jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan.(nR)








