Home / Jakarta

Selasa, 31 Januari 2023 - 23:19 WIB

Webinar Kemendagri: Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pemilu Harus Terus Dijaga

Jakarta, (MGA) – Netralitas penyelenggara negara dalam pelaksanaan Pemilu merupakan sesuatu yang final dan perlu terus dijaga. Hal itu menjadi kesimpulan webinar bertajuk “Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (31/1/2023). Webinar ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung ekosistem Pemilu yang berkualitas.

Kesimpulan webinar tersebut disampaikan Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Sri Handoko Taruna. Dia menegaskan, netralitas itu tidak hanya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga TNI/Polri termasuk penyelenggara Pemilu.

“Itu menjadi bagian yang sama-sama kita jaga netralitasnya,” terangnya.

Karena itu, lanjut Handoko, perlu adanya sosialisasi yang masif untuk terus memperkuat netralitas para penyelenggara negara dalam mendukung tahapan Pemilu yang berkualitas. “Perlu adanya sinergi antar-stakeholder dan perlu juga kita lakukan pencegahan dan pendeteksian dini (agar) tiap tahapan (Pemilu) ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komjen Pol Petrus Golose Dikukuhkan sebagai Profesor Guru Besar Tetap PTIK 2023

Dalam kesempatan itu, Ditjen Pol & PUM Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas kementerian dan lembaga. Mereka di antaranya Anggota Bawaslu RI Puadi; Komisioner KPU RI Persadaan Harahap; Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti; Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman; perwakilan Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Suhirto; serta perwakilan Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri Kombes Pol Harun Yuni Aprin.

Narasumber tersebut menyampaikan berbagai pandangan mengenai netralitas penyelenggara negara termasuk ikhtiar menjaganya. Misalnya yang disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi. Bawaslu, kata dia, telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Polri, dan TNI untuk menjaga netralitas ASN, anggota Polri, maupun anggota TNI. Apabila ada penyelenggara negara yang tidak netral, Bawaslu juga akan memberikan rekomendasi kepada masing-masing instansi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Menilai Drone Yang Melintasi Kejagung Terlalu Didramasir 2024

“Termasuk juga netralitas yang terjadi terutama di lingkungan penyelenggara (Pemilu) baik itu Bawaslu maupun KPU,” ujarnya.

Penyelenggara Pemilu yang tidak netral akan diproses baik berupa pembinaan internal masing-masing lembaga, maupun direkomendasikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti menegaskan, netralitas ASN akan berpengaruh terhadap efektivitas birokrasi. Dia mengatakan, indeks efektivitas pemerintahan tidak terlepas dari birokrasi yang professional dan tidak memihak. “Artinya untuk menjadi ASN yang profesional dia tentunya harus netral,” jelasnya.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi, yakni birokrasi yang kuat adalah yang tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Jakarta

Di Tengah Hujan, Puan Maharani Tanam Padi dan Semangati Petani Milenial

Jakarta

GABUNGAN SERIKAT PEKERJA RAMAI-RAMAI GUGAT JOKOWI DAN DPR KE PTUN SOAL TIDAK DILAKSANAKANNYA PUTUSAN MK CIPTA KERJA

Jakarta

Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Pj. Ketua TP PKK  Kabupaten Jayapura

Jakarta

Puan Ingatkan Pentingnya Kekompakan Prajurit di HUT ke-77 TNI: Tri Dharma Eka Karma

Jakarta

Puan: Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa

Jakarta

HUT Partai Golkar Ke 58 Ir, Airlanga Hartanto Yakin Menang Dalam Pemilu 2024.

Nasional

PPKM Mingguan, Safrizal: Kondisi Semakin Membaik, Tidak Ada Daerah Yang Level 4

Jakarta

Dampak Sosial Kebijakan LPG 3 Kg: Begini Pendapat Direktur LP3M Al Isra
Lewat ke baris perkakas