Lagi-Lagi Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Seorang Pemuda Berinisial HR Nekat Mengedarkan Sabu Seberat 7,89 Gram

JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lagi-lagi seorang pemuda berinisial HR (30) berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari yang mengedarkan Sabu dengan berat bruto 7,89 (tujuh koma delapan sembilan) gram disebabkan karena faktor ekonomi.

“Kronologis kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa seringnya terjadi peredaran Nartkotika jenis Sabu di Lrg. Mandiri Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, kemudian pada hari Sabtu (23/04/2022) sekitar pukul 16.00 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku HR (30) dilokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) paket Sabu yang diduga Nartkotika dengan berat bruto 7,89 (tujuh koma delapan sembilan) gram dan dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah pelaku di Jl. Laute Lrg. Abdul Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan menemukan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah bong lengkap dengan pireksnya, 1 (satu) buah sumbu dan 2 (dua) buah korek api gas, setelah itu pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba AKP Hamka dalam konferensi pers di lobby Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Selasa (26/04/2022).

Baca Juga:  Coffee Morning Perdana Bersama Para PJU Polres Konut, AKBP Priyo Utomo : Saya Akan Belanja Masalah Setiap Anggota

Lanjut dikatakan Kompol Jupen, dari keterangan pelaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang lelaki bernama Daeng dengan cara diarahkan lewat handphone sebanyak 2 (dua) kali di Jl. Wayong Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari dengan sistem tempel dan dijanjikan uang sebesar sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagai upah mengedarkan dengan cara ditransferkan ke rekening.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, adapun barang bukti yang berhasil diperoleh dari pelaku HR (30) sebagai berikut : 17 (tujuh belas) sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Nartkotika jenis Sabu dengan berat bruto 7,89 (tujuh koma delapan sembilan) gram; 12 (dua belas) pembungkus permen Kopiko; 2 (dua) pembungkus permen Kis; 1 (satu) sendok Sabu; 1 (satu) buah dompet warna coklat; 1 (satu) buah bong lengkap dengan pireksnya; 1 (satu) buah sumbu; 2 (dua) buah korek api gas; 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo warna biru dengan kartu SIM Card 085242804986.

Baca Juga:  Polres Palopo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya Menciptakan Sitkamtibmas Di Kota Palopo

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polresta Kendari dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” ujar AKP Hamka.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT