BEM PTNU APRESIASI LANGKAH POLRI TANGKAP PELAKU EKSPOR MINYAK GORENG

JURNALISWARGA.ID, Jakarta- Polri mengungkap kasus penyelundupan ekspor 121,985 ton minyak goreng yang dimuat dalam 8 kontainer. Minyak goreng ini rencananya akan diekspor ke Dili, Timor Leste.

Informasi tersebut diungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta seperti tertulis dalam rilis resmi yang diterima , Kamis (12/5/2022).
Dalam rilisnya ada dua orang pelaku ekspor minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, E (44) dan R (60) R adalah pemilik minyak goreng tersebut. R memebeli minyak goreng dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumennya.

Kedua tersangkapun, juga mencoba mengkelabuhi petugas dengan memalsukan dokumen kelengkapan ekspor kontainer yang ternyata berisi minyak goreng tersebut ke Timor Leste.

Langkah yang dilakukan Polri menunjukkan kesigapan Polri dalam mengungkap kasus besar ini, hal ini sangat di apresisasi oleh presedium nasional Bem Ptnu wahyu al fajri, Fajri menyatakan akan terus mensuport langkah Polri dalam melakukan pengawasan pengecekan dilapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan, dengan pengawasan dan penindakan diharapakan bisa menjadi wujud implementasi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Indonesia Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan juga CPO, serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapakn.

Baca Juga:  Sangat Tepat Kapolri Percayakan Irjen Toni Harmanto Jabat Kapolda Jawa Timur

“Jangan beri ruang sedikitpun bagi para eksportir untuk melakukan transaksi ilegal dengan mengekspor minyak goreng karena hal tersebut sangat merugikan seluruh masyarakat indonesia”

Produsen dan distributor harus patuh dan taat serta menerapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden demi kepentingan masyarakat banyak, jangan sampai hanya gara-gara tindakan yang dilakukan segelintir orang bisa berakibat fatal terhadap stabilitas harga minyak goreng di indonesia, sudahi praktek praktek ilegal yang dampaknya sangat besar jangan kemudian mementingkan keuntungan yang diperoleh saja fikirkan juga bagaimana kemaslahatannya. Selain itu Bem Ptnu juga berharap agar satgas yang dibentuk oleh Polri dan Menprin bisa bekerja secara efektif di lapangan agar masalah minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik hal ini penting dan sangat urgent karena problem minyak goreng ini sudah terlalu berlarut larut dan tak kunjung usai pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT