Tak Terima Lahannya di Serobos Oleh Oknum Mafia Tanah, Warga Kampung Sawah RW 11 Gelar Aksi Protes

Jakarta Utara, MGA – Kelurahan Semper Timur, Masih dalam polemik pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Cibitung-Cilincing, Warga Kampung Sawah RW 11 yang meliputi RT 5,6,8,9,10 hari ini Minggu 2 Oktober 2022 ambil sikap melakukan pemagaran akses.

Warga menyebut, ini bukan aksi Kriminal, Keributan maupun Kekerasan tetapi ini aksi damai yang dilakukan untuk mempertahankan Hak kami Warga Dan, ini atas keinginan warga tanpa ada siapapu yang menunggangi, tanpa ada intervensi juga tanpa ada perintah dari mana pun . “Ujar salah seorang warga.

Terpantau dilapangan oleh Media, ada hadirnya Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Utara (PBB), Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia DPC Jakarta Utara, (FSPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Media (KSPSI) yang di Ketuai Armada Tarigan Mereka hadir karena bentuk solidaritas kepada warga bukan di panggil ataupun diundang oleh warga, justru warga terkejut atas kehadiran mereka.

Dan saat di konfirmasi kepada Pemuda Batak Bersatu, FSTI serta KSPSI,

“Kami datang hadir hari ini untuk membantu membela Hak para warga dimana sampai saat ini masih bertahan hanya karena Hak nya belum sesuai untuk diberikan, Dan kami ikut aksi dengan rasa solidaritas bukan karena ditunggangi oleh siapapun.” “Ujar Timbul Fransisco Malau S.Pd.,S.H Ketua PBB DPC Jakarta Utara.

Ketua PBB ini sendiri adalah warga kampung sawah yang terkena dampak juga, Jadi dari hadir nya kawan kawan PBB ini karena bentuk solidaritas, mereka ingin membantu mengawal kami warga bukan untuk mengganggu atau membuat kericuhan konon mengganggu pekerjaan pembangunan yang sekarang sedang beroperasi.

Baca Juga:  Polresta Kendari Berhasil Menangkap 4 Tersangka Kasus Pencabulan

“Tidak kami tidak akan mengganggu konon memberhentikan pekerjaan Pemerintah.Justru kami semua yang hadir berikut Warga sangat sangat mendukung program pembangunan Pemerintah. Tetapi kami akan terus berjuang mempertahankan Hak kami, lebih baik kami mati dari pada kami keluar pergi.” “Tegasnya Ketua PBB DPC Jakarta Utara.

Tambahnya, sekali lagi kami warga tidak sama sekali menolak progam pemerintah justru kami mendukung namun apa yang seharusnya menjadi Hak Masyarakat/warga yang Hak nya di rampas, di renggut secara sepihak tanpa adanya Komunikasi, Sosialisasi, Musyawarah Mufakat dengan tidak ada yang dirugikan. Namun untuk saat ini jelas itu semua tidak ada, tidak terjadi, tidak terbukti yang kami selalu di paksa juga ditakuti dengan Hal hal berbau Hukum agar kami takut lalu mundur tanpa Hak yang seharusnya. ” Warga yang juga Ketua PBB DPC Jakarta Utara.

“Kami siap mati di atas lahan tanah rumah kami yang sudah kami bangun.”

Itulah ungkapan rasa mereka warga karena sudah merasa Hak nya dirampas oleh diduga Oknum oknum Mafia Tanah sehingga pemerintah pun belum dapat memberikan solusi yang terbaik serta jalan keluar yang hikmat kepada kami warga. “Pungkasnya Warga.

Sambil menahan Air Mata para warga Kampung Sawah RW 11 yang meliputi RT 5,6,8,9,10 Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, ( Kami membangun gubuk kami bukan mudah bukan gampang. Kami bangun tanpa adanya bantuan Pemerintah, tidak ada sama sekali dibantu. Semua berawal dari perjuangan keringat dimana tanah ini dulunya adalah Rawa rawa namun kami yakin kami bisa membangun secara perlahan juga sabar sampai sudah lebih kami 20 Tahun lamanya tinggal berdiri ditanah ini sampai kami berterima kasih bersyukur kepada Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan yang sudah menjadikan kami Warga dengan dibuatnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Pungkasnya Warga.

Baca Juga:  Puan: Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Melangkah Maju untuk Indonesia

Tambahnya warga, dalam kegiatan aksi kami hari ini dengan tegas secara sadar tidak ada satupun yang meminta ataupun yang menunggangi tetapi ini atas dasar keinginan kami warga dari hati kecil kami dan kami juga tidak menggangu jalannya pekerjaan Pemerintahkonon menahan maupun memberhentikan sama sekali tidak. Silahkan pemerintah jalankan program nya kami tidak melarang asal kami minta jangan lewat dari batas pemagaran atau tanda yang sudah kami buat karena sampai saat ini terlihat alat berat yang ada di lokasi terus perlahan lahan mencoba masuk ke lahan kami yang kami perjuangkan.

Sekali lagi kami tidak melarang. Kami mendukung. Namun selesaikan lah terlebih dahulu apa yang kami minta, yang kami perjuangkan sebagaimana mestinya Hak kami. Maka apabila Pemerintah tidak melihat, mendengar juga memberikan jelas Pemerintah tidak Pro Rakyat kaum kecil yang tertindas maka jangan salah kan kami atau usir paksa kami karena kami akan terus bertahan berjuang tanpa lelah. “Tegasnya Tokoh Warga.

Sumber : Iki Gond (Release).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pimpin Apel di Kayu Manis, Dedie Rachim Pastikan Kesiapan Pembangunan Strategis 2026

Kota Bogor, Jurnaliswarga.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Pimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Lapangan Kayu Manis, Kecamatan...

Wabup Efrensia Tekankan Pengelolaan Sampah Terpadu di Gunung Mas 2026

Kuala Kurun, Jurnaliswarga.id – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Gunung Mas harus ditata secara baik, terintegrasi,...

Pemkab Bogor Gelar MQK ke-2 Tahun 2026, Perkuat SDM Santri Berbasis Keagamaan

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) berbasis keagamaan melalui penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-2...

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Sekolah Peduli Pendengaran, Deteksi Dini Gangguan pada Siswa 2026

BEKASI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) melalui Sekretaris Daerah, Endin Samsudin, resmi membuka peringatan World Hearing Day 2026 sekaligus meluncurkan program Sekolah Peduli...

Isu Pelemahan Polri di Revisi KUHAP, Rahmad Sukendar Soroti Adanya Pembiaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Polemik dugaan upaya pelemahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kian memanas. Ketua Umum BPI...

 

ARTIKEL TERKAIT