LL (26) Tersangka Penganiayaan Di Lapulu Berhasil Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Hari ini jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sehubungan dengan :Laporan Polisi Nomor 10 tanggal 22 Maret 2022 di Polsek Abeli telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka berinisial LL (26), Laki-laki, Islam, Warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan atau melanggar pasal 351 KUHP, yang terjadi di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada tanggal 22 Maret 2022.

“Kronologis kejadian awalnya pada hari Selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 Wita korban dan pelaku sedang kumpul di acara pesta yang berada di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, kemudian pelaku menawarkan minuman keras berupa arak kepada korban yang saat itu posisi lagi duduk diatas motor, namun pelaku berkata kepada koban “kamu duduk jangan sampai kamu polisi“ lalu korban menjawab “adakah muka ku kayak polisi kah” sehingga pelaku langsung cabut pisau dan mengarahkan kepada korban dan mengenai bagian paha sebelah kiri korban namun tepat mengenai handphone yang berada disaku celana milik korban sehingga mengakibatkan celana korban robek serta handphone rusak terbakar akibat tusukan pisau dari pelaku, dan atas kejadian tersebut membuat paha sebelah kiri korban mengalami luka bakar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga:  Peringati HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Korem 143/HO Gelar Donor Darah

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan, dan akhirnya Tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” beber AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

“Terduga pelaku juga termasuk salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Teluk Kota Kendari, dimana Tersangka utamanya telah tertangkap beberapa hari yg lalu,” ungkapnya.

“Kini Tersangka telah mendekam di sel tahanan Sat Reskrim Polresta Kendari dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau 7 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Siapkan Ribuan Pengelola KNMP Perkuat Ekonomi Pesisir 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejalan dengan arahan Menteri...

Menteri ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan 2027

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala...

KPK dan MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Program PRISMA 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui...

TNI AL Evakuasi Dua Korban Selamat KLM Nurul Salsa di Selayar 2026

SELAYAR, JURNALISWARGA.ID – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan. KRI Marlin-877 milik Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI berhasil mengevakuasi...

Setpres: Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Raih Apresiasi PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pendidikan nasional melalui digitalisasi pembelajaran guna menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang...

 

ARTIKEL TERKAIT