Penyelundupan Sabu Yang Dikemas Dalam Botol Shampo Berhasil Digagalkan Lapas Kelas IIA Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Nartkotika jenis Sabu dengan modus di kemas dalam sebuah botol shampo.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan bahwa barang bukti diduga Nartkotika jenis Sabu berhasil digagalkan oleh petugas dari seorang narapidana umum saat melewati pos Penjaga Pintu Utama (P2U).

“Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar sore hari, dimana pada siang hari narapidana umum akan menerima titipan makanan ke dalam Lapas dan ketika sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga:  Muhamad Hidayat Di Dampingi Team Datangi Panitia Pilkades Desa Sukawening Untuk Mendaftar

“Pada sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas dan melintas di depan pos Penjaga Pintu Utama (P2U), sehingga petugas P2U memanggil narapidana untuk diperiksa barangnya karena ini masih area P2U dan belum sempat melintas di area mesin X-Ray kami, ungkap Abdul Samad, Selasa (24/05/2022).

Lanjutnya, setelah itu petugas Lapas akan melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Kelas IIA Kendari untuk memeriksa setiap barang yang masuk.

Dalam proses pemeriksaan terlihat napi yang membawa kantong dengan isi makanan dan 2 (dua) botol shampo yang sdh dikemas didalamnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca Juga:  398 Dinas Dukcapil Terbitkan 36.566 Dokumen Kependudukan Selama Libur Lebaran

“Setelah diperiksa oleh petugas Lapas ditemukan didalam botol shampo itu terdapat 7 (tujuh) buah pipet kecil yang didalam kemasan tersebut terdapat Narkotika diduga jenis Sabu,” jelasnya.

“Kini pihaknya tengah mendalami hal tersebut terkait dari mana barang haram itu didapatkan dan siapa yang mengirimkan,” bebernya.

“Untuk saat ini, terkait kasus upaya penyelundupan Sabu dalam area Lapas Kelas IIA Kendari ini telah kami koordinasikan dan akan dilimpahkan serta ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.

Reporter/Editor: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT