MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Nartkotika jenis Sabu dengan modus di kemas dalam sebuah botol shampo.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan bahwa barang bukti diduga Nartkotika jenis Sabu berhasil digagalkan oleh petugas dari seorang narapidana umum saat melewati pos Penjaga Pintu Utama (P2U).
“Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar sore hari, dimana pada siang hari narapidana umum akan menerima titipan makanan ke dalam Lapas dan ketika sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.
“Pada sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas dan melintas di depan pos Penjaga Pintu Utama (P2U), sehingga petugas P2U memanggil narapidana untuk diperiksa barangnya karena ini masih area P2U dan belum sempat melintas di area mesin X-Ray kami, ungkap Abdul Samad, Selasa (24/05/2022).
Lanjutnya, setelah itu petugas Lapas akan melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Kelas IIA Kendari untuk memeriksa setiap barang yang masuk.
Dalam proses pemeriksaan terlihat napi yang membawa kantong dengan isi makanan dan 2 (dua) botol shampo yang sdh dikemas didalamnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Setelah diperiksa oleh petugas Lapas ditemukan didalam botol shampo itu terdapat 7 (tujuh) buah pipet kecil yang didalam kemasan tersebut terdapat Narkotika diduga jenis Sabu,” jelasnya.
“Kini pihaknya tengah mendalami hal tersebut terkait dari mana barang haram itu didapatkan dan siapa yang mengirimkan,” bebernya.
“Untuk saat ini, terkait kasus upaya penyelundupan Sabu dalam area Lapas Kelas IIA Kendari ini telah kami koordinasikan dan akan dilimpahkan serta ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.
Reporter/Editor: Muhammad Irwansyah.
