Penyelundupan Sabu Yang Dikemas Dalam Botol Shampo Berhasil Digagalkan Lapas Kelas IIA Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Nartkotika jenis Sabu dengan modus di kemas dalam sebuah botol shampo.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan bahwa barang bukti diduga Nartkotika jenis Sabu berhasil digagalkan oleh petugas dari seorang narapidana umum saat melewati pos Penjaga Pintu Utama (P2U).

“Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar sore hari, dimana pada siang hari narapidana umum akan menerima titipan makanan ke dalam Lapas dan ketika sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Resmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo

“Pada sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas dan melintas di depan pos Penjaga Pintu Utama (P2U), sehingga petugas P2U memanggil narapidana untuk diperiksa barangnya karena ini masih area P2U dan belum sempat melintas di area mesin X-Ray kami, ungkap Abdul Samad, Selasa (24/05/2022).

Lanjutnya, setelah itu petugas Lapas akan melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Kelas IIA Kendari untuk memeriksa setiap barang yang masuk.

Dalam proses pemeriksaan terlihat napi yang membawa kantong dengan isi makanan dan 2 (dua) botol shampo yang sdh dikemas didalamnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca Juga:  Polsek Watumeeto Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Melalui Giat Baksos Peduli Dampak Kemarau Panjang

“Setelah diperiksa oleh petugas Lapas ditemukan didalam botol shampo itu terdapat 7 (tujuh) buah pipet kecil yang didalam kemasan tersebut terdapat Narkotika diduga jenis Sabu,” jelasnya.

“Kini pihaknya tengah mendalami hal tersebut terkait dari mana barang haram itu didapatkan dan siapa yang mengirimkan,” bebernya.

“Untuk saat ini, terkait kasus upaya penyelundupan Sabu dalam area Lapas Kelas IIA Kendari ini telah kami koordinasikan dan akan dilimpahkan serta ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.

Reporter/Editor: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT