Penyelundupan Sabu Yang Dikemas Dalam Botol Shampo Berhasil Digagalkan Lapas Kelas IIA Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Nartkotika jenis Sabu dengan modus di kemas dalam sebuah botol shampo.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan bahwa barang bukti diduga Nartkotika jenis Sabu berhasil digagalkan oleh petugas dari seorang narapidana umum saat melewati pos Penjaga Pintu Utama (P2U).

“Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar sore hari, dimana pada siang hari narapidana umum akan menerima titipan makanan ke dalam Lapas dan ketika sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Kajian dari Ombudsman Kalbar

“Pada sore hari narapidana akan masuk ke dalam Lapas dan melintas di depan pos Penjaga Pintu Utama (P2U), sehingga petugas P2U memanggil narapidana untuk diperiksa barangnya karena ini masih area P2U dan belum sempat melintas di area mesin X-Ray kami, ungkap Abdul Samad, Selasa (24/05/2022).

Lanjutnya, setelah itu petugas Lapas akan melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Kelas IIA Kendari untuk memeriksa setiap barang yang masuk.

Dalam proses pemeriksaan terlihat napi yang membawa kantong dengan isi makanan dan 2 (dua) botol shampo yang sdh dikemas didalamnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca Juga:  Sungguh Tragis, Sang Ayah Tiri Tega Menyetubuhi Anaknya Dibawah Umur Selama 5 Tahun

“Setelah diperiksa oleh petugas Lapas ditemukan didalam botol shampo itu terdapat 7 (tujuh) buah pipet kecil yang didalam kemasan tersebut terdapat Narkotika diduga jenis Sabu,” jelasnya.

“Kini pihaknya tengah mendalami hal tersebut terkait dari mana barang haram itu didapatkan dan siapa yang mengirimkan,” bebernya.

“Untuk saat ini, terkait kasus upaya penyelundupan Sabu dalam area Lapas Kelas IIA Kendari ini telah kami koordinasikan dan akan dilimpahkan serta ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.

Reporter/Editor: Muhammad Irwansyah.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT