Berkat Komsos Yang Baik, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

KAPUAS HULU, (MGA) – Dalam dua hari berturut-turut Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras Panjang di du apos yang berbeda. Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga melalui kegiatan komsos yang dilakukan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Senin (21/11/2022).

“Pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (Lantak) kal. 12 mm dari saudara K (35) warga Dusun Guntul ,Desa Sungai Senunuk, Kec.Batang Lupar ,Kab. Kapuas Hulu kepada Pos Kapar SSK I.” Ujar Dansatgas.

Baca Juga:  Pemkot Bogor di Tagih Komisi IV Terkait Laporan Dana CSR Tahun 2021

“Kemudian selang satu hari tepatnya pada hari Senin tanggal 21 November di Pos Sei Tekam SSK II juga ada warga Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yaitu saudara M (41) menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel pos.” Tambahnya.

Penyerahan Senjata api rakitan ini bermula karena kedekatan anggota Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan masyarakat melalui kegiatan Komsos dan Anjangsana di desa binaan masing-masing. Melalui kegiatan komsos tersebut personel satgas sembari memberikan himbauan kepada warga tentang hukum dan bahayanya memiliki senjata api rakitan yang di miliki secara ilegal.

Baca Juga:  Kodam Jaya Selenggarakan Peringatan Isra Mi"raj Nabi Muhammad SAW 1443. H/2022

Dansatgas juga menambahkan terkait dengan penyerahan senjata tersebut bahwa masih ada masyarakat yang menyimpan senjata dan munisi yang digunakan untuk berburu dihutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata.

“Kita akan tetap rutin melaksanakan kegiatan Komsos dan juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya terkait kepemilikan senjata api secara pribadi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita.” Pungkas Dansatgas.

Selanjutnya untuk Senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak saat ini sudah diamankan di gudang senjata masing-masing pos satgas yang menerima penyerahan senjata tersebut sebagai barang bukti.(Yonarmed 19/105 Trk Bogani)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id- Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026, Berikut capaiannya :Gambaran UmumNO JENJANG JUMLAH LEMBAGA JUMLAH PESERTA DIDIK JUMLAH PENDIDIK1 Pendidikan Anak Usia Dini 3,236 116,634 9,6782 Sekolah Dasar 1,856 559,775 19,6453 Sekolah Menengah...

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut,...

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

 

ARTIKEL TERKAIT