Berkat Komsos Yang Baik, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

KAPUAS HULU, (MGA) – Dalam dua hari berturut-turut Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras Panjang di du apos yang berbeda. Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga melalui kegiatan komsos yang dilakukan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Senin (21/11/2022).

“Pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (Lantak) kal. 12 mm dari saudara K (35) warga Dusun Guntul ,Desa Sungai Senunuk, Kec.Batang Lupar ,Kab. Kapuas Hulu kepada Pos Kapar SSK I.” Ujar Dansatgas.

Baca Juga:  Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

“Kemudian selang satu hari tepatnya pada hari Senin tanggal 21 November di Pos Sei Tekam SSK II juga ada warga Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yaitu saudara M (41) menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel pos.” Tambahnya.

Penyerahan Senjata api rakitan ini bermula karena kedekatan anggota Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan masyarakat melalui kegiatan Komsos dan Anjangsana di desa binaan masing-masing. Melalui kegiatan komsos tersebut personel satgas sembari memberikan himbauan kepada warga tentang hukum dan bahayanya memiliki senjata api rakitan yang di miliki secara ilegal.

Baca Juga:  TNI Ajarkan Nilai Luhur Pancasila Kepada Siswa SD di Papua

Dansatgas juga menambahkan terkait dengan penyerahan senjata tersebut bahwa masih ada masyarakat yang menyimpan senjata dan munisi yang digunakan untuk berburu dihutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata.

“Kita akan tetap rutin melaksanakan kegiatan Komsos dan juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya terkait kepemilikan senjata api secara pribadi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita.” Pungkas Dansatgas.

Selanjutnya untuk Senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak saat ini sudah diamankan di gudang senjata masing-masing pos satgas yang menerima penyerahan senjata tersebut sebagai barang bukti.(Yonarmed 19/105 Trk Bogani)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT