Binkum LMNN Desak Kapolda Sulsel Selidiki Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel

Makassar, (MGA) – Insiden Tarik tambang pemecahan rekor Muri 5.000 orang peserta yang dilaksanakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan yang menyebabkan kematian salah satu peserta dan 8 luka-luka, kini berbuntut panjang.

Pihak Binkum LMNN (Bimbingan Hukum Lintas Mata Nusantara News) meminta Kapolda Sulsel untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dikarenakan telah menyebabkan kematian dan harus ada pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

“Kami berharap Kapolda Sulsel turun tangan, karena ada perbedaan informasi dari Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Ujungpandang terkait ijin,” ungkap Jalil Dahlan, Koordinator Binkum LMNN , di kantor media lintas Mata Nusantara News, bilangan jalan Bawakaraeng Makassar, Jumat, 23/12/2022.

Sebelumnya Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ujung pandang Kompol Syarifuddin mengaku menegaskan acara pemecahan rekor muri tarik tambang dimakassar yang menyebabkan satu orang tewas akibat terbentur beton pembatas jalan serta dua orang dikabarkan luka (Tak Kantongi Izin).

Baca Juga:  Kades Wolasi Buka Kegiatan Sosialisasi Bantuan PKH Tahap I Tahun 2023 Bagi KPM

Kapolsek ujung pandang mengatakan kegiatan tarik tambang ini kami tidak tau dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari kepolisian sektor ujung pandang, “Kata Kapolsek ujung pandang Kompol Syarifuddin saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu 18 Desember sekitar pukul 08:13 WITA.

Menurut Syarifuddin kegiatan tarik tambang ini yang melibatkan peserta sebanyak 5000 orang yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Makassar (IKA UNHAS) dan warga kota Makassar tidak di kawal oleh pihak kepolisian,”Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  HUT KOPRI KE - 51 DI GOR PAKANSARI Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan porsenil untuk melakukan pengamanan,” pungkasnya.

Lain halnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, SH menyatakan panitia pelaksana dan ketua IKA Unhas telah mengantongi izin, menyatakan “Panitia sudah mengantongi izin,” kata Budi, seperti dilansir detiksulsel, Senin (19/12/2022).

Pernyataan Kapolsek Ujungpandang dan Kapolrestabes Makassar inilah yang mendorong Binkum LMNN agar segera Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS M.M. menyikapi dan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Kita berharap Kapolda Sulsel segera turun tangan menyelidiki dengan membentuk tim khusus,” tutur Muhammad Sirul Haq, Advokat Binkum LMNN.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT