Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024

Bogor, Jurnaliswarga.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pemakaman, melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Senin (26/2). Rapat kerja yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Tim Pansus, Endah Purwanti, memiliki agenda pembahasan terhadap pasal per pasal.

Berdasarkan hasil rapat kerja, Endah, mengungkapkan terdapat tiga persoalan yang menjadi fokus utama pembahasan. Pertama adalah penghapusan retribusi pemakaman, sehingga saat Raperda ini nanti disahkan, pemakaman di Kota Bogor tidak akan dikenakan biaya lagi.

“Berdasarkan harmonisasi yang sudah dilakukan dengan Kanwil Jabar, retribusi pemakaman juga sudah tidak ada lagi, ini menjadi kewajiban perumkin untuk memberikan pelayanan,” jelas Endah.

Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024Kedua, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Endah mengatakan DPRD Kota Bogor ingin memastikan pasal yang ada memuat terkait kepastian kerja dan kelayakan pendapatan bagi petugas pemakaman. Selama ini, Tim Pansus menilai honor yang diberikan kepada petugas pemakaman masih terlalu rendah, sehingga perlu ditingkatkan lagi guna memberikan kelayakan pendapatan.

Baca Juga:  NACI & LSP BLK SUKSES SELENGGARAKAN TRAINING & UJI KOMPETENSI JASLING KARBON 2024

“Jadi masalah SDM yang ada di pemakaman ini harus diperhatikan. Baik itu untuk Sukwan atau PKWT itu harus mendapatkan honor yang layak,” kata Endah.

Ketiga, Tim Pansus juga ingin memastikan bahwa keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor memadai. Sehingga, perlu adanya kepastian lahan untuk TPU di Kota Bogor sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi harus di penlock dulu ini lahan-lahan pemakamannya, agar ada kepastian dari pemerintah lahan mana saja yang akan dijadikan TPU kedepannya,” ujar Endah.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar, menyebutkan dalam waktu dekat ini akan digelar rapat kerja lanjutan dengan mengundang pihak dari Dinas PUPR dan BKAD Kota Bogor, guna memastikan ketersediaan lahan untuk pemakaman.

Baca Juga:  Bupati Bogor Terima 1.000 Bibit Trembesi dari Wuling Motors untuk Dukung Program Penghijauan

“Kami kedepan akan mengundang PUPR dan BKAD untuk menentukan lahan mana saja yang akan dijadikan lahan pemakaman. Ini harus di penlock dulu agar Pemkot Bogor juga berkomitmen dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman ini akan terdapat pasal mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau yayasan yang bergerak dibidang pemakaman, jika tidak mengikuti tertib administrasi.

“Jadi untuk pengelola Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti tertib administrasi. Karena didalam Raperda yang baru ini sudah tidak ada lagi retribusi jadi harus tertib adminstrasi,” tutup Gilang.(CP)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT