GeMOI Centre: RUU POLRI Perlu Revisi, Fokus pada Usia Pensiun dan Kesejahteraan Anggota

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU POLRI) yang diinisiasi oleh DPR RI saat ini tengah menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk GeMOI Centre (Gerakan Muliakan Orang Indonesia). Lembaga ini sangat mendukung upaya masyarakat dalam memberikan masukan untuk pembuatan atau revisi undang-undang. Sebagai negara demokrasi, setiap kebijakan dan aturan hukum haruslah membawa kemanfaatan bagi rakyat. Rabu (3/7/2024)

GeMOI Centre menyoroti bahwa POLRI merupakan salah satu obyek vital dalam upaya peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan peran sentralnya dalam menjaga tatanan sosial dan hukum, POLRI diharapkan mampu menegakkan keadilan sehingga tercipta kedamaian dan kesejahteraan rakyat. Namun, berbagai masalah dalam sistem penegakan hukum saat ini memerlukan kerja keras dan partisipasi masyarakat untuk memperbaikinya.

GeMOI Centre menekankan pentingnya menunda pasal-pasal dalam RUU POLRI yang berpotensi tumpang tindih dengan fungsi lembaga negara lain, seperti TNI, BIN, dan BSSN. Hal ini dianggap bisa menimbulkan disharmoni dan konflik tugas antar lembaga. Sebaliknya, pasal yang menyegerakan usia pensiun dan kesejahteraan anggota POLRI dianggap sangat mendesak untuk diwujudkan.

Baca Juga:  Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

GeMOI Centre: RUU POLRI Perlu Revisi, Fokus pada Usia Pensiun dan Kesejahteraan AnggotaDr. Yusuf Warsim dari KOMPOLNAS mengusulkan agar POLRI diberikan kewenangan lebih dalam bidang siber dan kesetaraan hak dengan aparatur negara lainnya terkait batas usia pensiun. Usulan ini didukung oleh akademisi hukum yang menekankan pentingnya pemahaman keamanan di era kekinian yang melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang.

Laksdya TNI (Purn) Sulaeman Pontoh dan Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, SE, MM, MBA juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tambahan kewenangan POLRI dalam menangani keamanan yang berasal dari luar negeri. Mereka menilai konsep keamanan ini seharusnya menjadi tanggung jawab TNI dan bukan POLRI.

Baca Juga:  Panen Raya di Subang, Presiden: Diharapkan Tambah Cadangan Beras Kita 2023

GeMOI Centre mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Hukum yang adil adalah fondasi negara yang demokratis dan sejahtera. Oleh karena itu, RUU POLRI perlu direvisi dengan melibatkan partisipasi publik dan akademisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan agar undang-undang tersebut benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

GeMOI Centre berharap Presiden Jokowi tidak mengirim RUU POLRI ke DPR RI sebelum adanya partisipasi publik yang memadai. Fokus utama saat ini adalah menyegerakan pasal mengenai perpanjangan usia pensiun dan kesejahteraan anggota POLRI untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara.

Dengan adanya diskusi publik ini, diharapkan RUU POLRI dapat disusun dengan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta para anggota POLRI.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT