GeMOI Centre: RUU POLRI Perlu Revisi, Fokus pada Usia Pensiun dan Kesejahteraan Anggota

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU POLRI) yang diinisiasi oleh DPR RI saat ini tengah menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk GeMOI Centre (Gerakan Muliakan Orang Indonesia). Lembaga ini sangat mendukung upaya masyarakat dalam memberikan masukan untuk pembuatan atau revisi undang-undang. Sebagai negara demokrasi, setiap kebijakan dan aturan hukum haruslah membawa kemanfaatan bagi rakyat. Rabu (3/7/2024)

GeMOI Centre menyoroti bahwa POLRI merupakan salah satu obyek vital dalam upaya peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan peran sentralnya dalam menjaga tatanan sosial dan hukum, POLRI diharapkan mampu menegakkan keadilan sehingga tercipta kedamaian dan kesejahteraan rakyat. Namun, berbagai masalah dalam sistem penegakan hukum saat ini memerlukan kerja keras dan partisipasi masyarakat untuk memperbaikinya.

GeMOI Centre menekankan pentingnya menunda pasal-pasal dalam RUU POLRI yang berpotensi tumpang tindih dengan fungsi lembaga negara lain, seperti TNI, BIN, dan BSSN. Hal ini dianggap bisa menimbulkan disharmoni dan konflik tugas antar lembaga. Sebaliknya, pasal yang menyegerakan usia pensiun dan kesejahteraan anggota POLRI dianggap sangat mendesak untuk diwujudkan.

Baca Juga:  Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

GeMOI Centre: RUU POLRI Perlu Revisi, Fokus pada Usia Pensiun dan Kesejahteraan AnggotaDr. Yusuf Warsim dari KOMPOLNAS mengusulkan agar POLRI diberikan kewenangan lebih dalam bidang siber dan kesetaraan hak dengan aparatur negara lainnya terkait batas usia pensiun. Usulan ini didukung oleh akademisi hukum yang menekankan pentingnya pemahaman keamanan di era kekinian yang melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang.

Laksdya TNI (Purn) Sulaeman Pontoh dan Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, SE, MM, MBA juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tambahan kewenangan POLRI dalam menangani keamanan yang berasal dari luar negeri. Mereka menilai konsep keamanan ini seharusnya menjadi tanggung jawab TNI dan bukan POLRI.

Baca Juga:  Tawarkan Produk Kader, Pemuda Tani Datang ke Perum Bulog

GeMOI Centre mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Hukum yang adil adalah fondasi negara yang demokratis dan sejahtera. Oleh karena itu, RUU POLRI perlu direvisi dengan melibatkan partisipasi publik dan akademisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan agar undang-undang tersebut benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

GeMOI Centre berharap Presiden Jokowi tidak mengirim RUU POLRI ke DPR RI sebelum adanya partisipasi publik yang memadai. Fokus utama saat ini adalah menyegerakan pasal mengenai perpanjangan usia pensiun dan kesejahteraan anggota POLRI untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara.

Dengan adanya diskusi publik ini, diharapkan RUU POLRI dapat disusun dengan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta para anggota POLRI.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT