Rahmad Sukendar Geram Atas Kelangkaan LPG 3 Kg: “Rakyat Kecil yang Dikorbankan”

Tangsel, 3 Februari 2025 (Jurnaliswarga.id) – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di berbagai daerah. Ia mengaku geram dan mempertanyakan bagaimana kondisi ini bisa terjadi hingga menyebabkan antrian panjang masyarakat hanya untuk mendapatkan gas subsidi tersebut.

“Kenapa bisa terjadi kelangkaan di mana-mana? Ini sesuatu yang serius dan harus segera ditangani demi kepentingan masyarakat Indonesia,” tegas Rahmad dalam keterangan pers, Senin (3/2/2025).

Rahmad juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang membatasi distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi. Menurutnya, kebijakan ini justru membuat rakyat kecil semakin kesulitan mendapatkan gas melon yang sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

“Mengapa rakyat kecil yang harus dikorbankan dengan kebijakan ini? Pemerintah mengatakan akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tapi kenyataannya hanya omong kosong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad berharap agar para menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat segera mengatasi permasalahan ini sebelum semakin berlarut-larut.

“Apakah para pembantu Presiden bisa secepatnya menangani persoalan ini agar tidak terjadi kelangkaan berkepanjangan?” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi bertujuan untuk mencegah permainan harga di tingkat pengecer. Ia berharap langkah ini dapat membuat harga lebih stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Mafia Tanah yang Dilaporkan Rospita Lubis  

Namun, di lapangan, kebijakan ini justru menimbulkan keresahan karena stok LPG 3 kg menjadi langka dan masyarakat harus mengantri panjang untuk mendapatkannya.

Pemerintah diminta segera mencari solusi agar kebutuhan masyarakat kecil tetap terpenuhi tanpa harus menghadapi kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi ini.

(DPN BPI KPNPA RI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT