Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung: Skandal 514 Miliar Dana BOS dan KPK Palsu Terungkap!

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan ini mencakup beberapa kasus besar yang diduga dibiarkan tanpa tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp514 miliar, yang hingga kini tidak mendapat kejelasan hukum dengan alasan tidak adanya pelimpahan berkas dari Inspektorat Kabupaten Bogor.

Selain itu, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya juga menyoroti kasus KPK Palsu, yang meskipun terdapat indikasi kuat unsur penyuapan, namun unsur tersebut tidak dimasukkan dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Pengusutan Tuntas Kasus Sertifikat Pagar Laut: "Bongkar Mafia di BPN!"

Kasus lain yang turut disorot adalah dugaan korupsi dan markup dalam proyek E-Katalog Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang kini seolah menghilang tanpa jejak. Sejumlah kasus lain yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor juga dilaporkan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat hukum.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Kasatgas Tripikor BPI KPNPA RI Bogor, Nimbrod Rungga, berharap agar aduan masyarakat yang telah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI mendapat atensi serius.

“Harapan kita, apa yang sudah disampaikan masyarakat, baik secara pribadi maupun melalui organisasi, agar pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota Dewan DKI Dorong Siswa SD Berpolitik Sejak Dini

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan dituntaskan. Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Bogor Raya.

Dengan adanya laporan ini, publik kini menunggu respons dari Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan kasus-kasus tersebut.

(Tim Redaksi)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT