Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia: “Kalau Diam, Publik Wajar Curiga!”

Jakarta , Jurnaliswarga.id – Dugaan korupsi jumbo senilai Rp8,3 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan tak bermain aman dalam menangani kasus besar ini.

“Ini menyangkut uang negara. Rp8,3 triliun bukan jumlah kecil. Jika KPK masih terus diam dan menutup-nutupi prosesnya, jangan salahkan publik bila muncul dugaan ada pihak-pihak besar yang sedang diselamatkan,” tegas Sukendar saat dihubungi toebagoes.com, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Sukendar, dalih proses hukum yang masih dalam tahap awal dan bersifat tertutup tidak bisa dijadikan alasan untuk membatasi seluruh informasi dari publik. Ia menilai sikap KPK yang cenderung membungkam informasi justru membahayakan integritas lembaga itu sendiri.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tunjukkan Taringnya ; Segera Terbitkan Perpu Perampasan Aset

“Transparansi adalah nyawa dalam pemberantasan korupsi. Kalau prosesnya ditutup-tutupi tanpa alasan yang jelas, itu pertanda buruk. Ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Kita tidak ingin KPK jadi alat kekuasaan atau perisai bagi elit yang korup,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Sukendar memperingatkan potensi hilangnya barang bukti apabila KPK tidak segera mengambil langkah penyelidikan. Ia menilai waktu adalah faktor krusial dalam kasus korupsi skala besar.

“Kalau KPK lambat, barang bukti bisa raib. Jejak-jejak kejahatan bisa hilang. Ini bukan perkara main-main. KPK harus ingat, mereka bekerja bukan untuk melindungi pelaku, tapi untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Presiden Segera Ganti Kapolri dan Rombak SDM Polri dari Pengaruh Boneka Kekuasaan

Sukendar menekankan bahwa publik berhak tahu sampai di mana progres kasus ini. “Kalau semuanya ditutup, wajar dong publik berpikir liar. Jangan salahkan masyarakat jika mulai menganggap KPK bermain mata atau melindungi oknum tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa laporan dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia masih dalam tahap penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait arah penyelidikan kasus tersebut.(nR)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sindikat Penyelundup Ratusan Satwa Langka ke Thailand Segera Disidang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi lintas negara...

KJRI Melbourne Dukung Perawat Indonesia Ekspansi Karier ke Australia 2026

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mempertegas komitmennya dalam mendukung mobilitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia ke mancanegara.JURNALISWARGA.ID. Melbourne, Australia — Konsulat Jenderal Republik...

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, resmi mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 pada Kamis 16 April...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta, Jurnaliswarga.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini...

Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Depok, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berperan sebagai agen perubahan...

 

ARTIKEL TERKAIT