JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Sekolah Rakyat kembali menjadi sorotan sebagai salah satu konsep pendidikan alternatif yang diharapkan mampu menjawab tantangan ketimpangan pendidikan di Indonesia. Gagasan ini mengemuka seiring harapan besar masyarakat terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ismail, S.Pd., M.M., Ketua Pusat Kajian Sosial Ekonomi (Sosek) Isra Foundation, memaparkan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi pusat pemberdayaan masyarakat. “Sekolah Rakyat adalah simbol dari harapan bangsa: pendidikan yang merata, membebaskan, dan membangun kesadaran kritis,” ungkapnya.
Menurut Ismail, Sekolah Rakyat idealnya mengusung tujuh pilar utama: akses pendidikan tanpa diskriminasi, pemberdayaan masyarakat, kurikulum yang relevan dengan lokalitas, peningkatan kualitas hidup, kesadaran kritis, partisipasi aktif warga, dan inklusivitas.
“Yang membedakan Sekolah Rakyat dari sekolah formal bukan hanya kurikulumnya, tetapi pendekatannya yang berbasis komunitas dan emansipatoris,” tegasnya.
Namun, tantangan tidak sedikit. Ismail menekankan pentingnya pengelolaan yang adil, kurikulum yang inklusif, serta pendekatan berbasis hak untuk menghindari diskriminasi dalam pelaksanaannya. Tanpa itu, Sekolah Rakyat justru bisa menjadi eksklusif dan membatasi partisipasi kelompok tertentu.
Ia pun mengingatkan bahwa kesuksesan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada desain dan implementasinya. “Jika tidak dikelola dengan baik, sekolah ini justru bisa melahirkan segregasi sosial baru,” imbuhnya.
Harapan besar ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo agar Sekolah Rakyat dapat dijadikan fondasi pengembangan sumber daya manusia yang merata, mengakar di masyarakat, serta menjadi pusat pelestarian nilai sosial dan budaya bangsa. (nR)
