Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id – Polemik anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebesar Rp117 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 terus bergulir. Meski Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk wali kota dan wakil wali kota, melainkan tersebar ke seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan, publik tetap menilai jumlahnya sangat fantastis.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan mendesak kejaksaan segera turun tangan mengusut penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai, nilai yang begitu besar berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Pimpinan dan Wartawan Redaksi Nasional Jurnaliswarga.id dan Tabera.id Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Segera saja kejaksaan jemput bola dan lakukan pemeriksaan. Anggaran sebesar itu harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada indikasi mark up atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahmad, Kamis (26/9/2025).

Rahmad menambahkan, anggaran Rp117 miliar seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau dana sebesar itu dipakai untuk memperkuat layanan masyarakat, dampaknya pasti nyata. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara anggaran dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Usulkan Pemangkasan Dana Pokir DPRD demi Efisiensi Anggaran Negara

Ia juga menekankan agar Pemkot Tangsel membuka secara rinci detail peruntukan anggaran perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa uang pajak mereka digunakan secara tepat.

“Kejaksaan Agung maupun Kejati Banten jangan menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan. Kalau ada indikasi permainan anggaran, tindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecewa karena hukum tidak berjalan,” pungkas Rahmad.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT