DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID)Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/4/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, sekaligus membuka akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Bogor ke depan.

“Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan hunian vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkeadilan. Ini adalah komitmen legislatif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi perumahan,” ujarnya.

Baca Juga:  2 Vokalis Band Ternama Diduga Jadi Korban Skandal Perdagangan Komoditi, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Dorong Pembangunan Vertikal yang Berkeadilan

Raperda Rumah Susun ini dirancang sebagai payung hukum yang kuat bagi pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek tata kelola, kenyamanan, dan keberlanjutan.

Melalui regulasi ini, DPRD Kota Bogor ingin memastikan bahwa setiap pembangunan rumah susun ke depan mampu memberikan kepastian hukum bagi penghuni serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan manusiawi.

“Bukan hanya bangunan, tetapi bagaimana hunian itu nyaman, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambah Karnain.

Perkuat Kolaborasi dan Investasi

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kehadiran Raperda ini juga diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di sektor perumahan. Dengan adanya kepastian hukum, para pengembang akan lebih percaya diri untuk berinvestasi dalam pembangunan hunian vertikal di Kota Bogor.

Baca Juga:  Menko Komdigi Percepat Internet 100 Mbps untuk Seluruh Indonesia

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, sehat, dan berkelanjutan.

Wujud Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menghadirkan kebijakan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat. Penataan kawasan padat penduduk melalui konsep hunian vertikal menjadi bagian dari visi besar menjadikan Kota Bogor sebagai kota modern yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas di masa depan.(Red/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT