Berkedok Investasi Suntik Modal Alkes, Para Korban Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

“Hati-hati Investasi Bodong Mengincar Anda”

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Dugaan adanya Penipuan investasi Suntik Modal Alkes yang dilakukan oleh Vak, dengan Korban GG dan Pelaku AM dengan Korban EA, kedua korban resmi buat Laporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/12/2021)

Dari keterangan korban menjelaskan adanya kerugian yang dialami atas dugaan penipuan investasi suntik modal alkes sebesar 26 Milyar.
“Kerugian saya alami total sebesar Rp. 26,000,000,000,-
(dua puluh enam milyar rupiah)”ucap korban

IMG 20211215 WA0039

Di hadapan penyidik korban menceritakan kronologis kejadian pertemuan korban dengan pelaku stelah adanya gagal bayar dan dugaan penipuan tersebut.
“Pada Tanggal 10 Desember 2021, Leader/Atasan/Upline saya Sdri. Viny Aurelia
Kurniawan telah mengundang saya dan para Investor lainnya di Hotel Ashley
untuk bertemu dengan Sdri. Dyna guna mendiskusikan perihal telah terjadi
kesulitan untuk mebayar keuntungan dari Program Investasi Suntik Modal Alkes
tersebut.”Ujar korban kepada penyidik
“Pada kesempatan tersebut Leader/Atasan/Up Line saya Sdri. Viny Aurelia
Kurniawan beserta Sdri. Dyna menjelaskan bahwa sistem Program Investasi
Suntik Modal Alkes adalah dengan Skema Ponzi dan saya sudah merasakan
adanya ketidak beresan dari Investasi Suntik Modal ini.” Sambungnya.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Curat) Berhasil Ditangkap Polisi

Atas kecurigaan korban tepatnya pada hari Minggu (12/12/2021), korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan para pelaku.
“Akhirnya pada hari Minggu Tanggal 12 Desember saya melaporkan ke Polda
Metro Jaya Bagian Direktorat Kriminal Khusus diduga telah terjadi Tindak Pidana
Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang di lakukan
oleh Leader/Atasan/Up Line sayab (bukti LP Nomor :
STTLP/B/6208/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Nomor :
STTLP/B/6209/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, copy terlampir).”ucapnya

Para korban optimis bahwa kepolisian akan bersikap tegas dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku yang sudah meresahkan warga, Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki adanya laporan yang telah dilayangkan oleh para korban ke Polda Metro Jaya dengan penuh harapan agar laporannya segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah Dalam Antisipasi Terjadi Banjir

“Sampai saat ini Pihak Polda Metro Jaya khususnya Bagian Direktorat Kriminal
Khusus tengah meneliti dan mendalami Laporan kami tersebut untuk diambil
tindakan Hukum seusai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundangan
Undangan yang berlaku.”harap korban kepada Polda Metro Jaya

Para korban menghimbau masyarakat yang telah menjadi korban kerugian investasi bodong agar melapor ke Polda Metro Jaya.
‘Bagi para Investor yang telah menjadi korban kerugian tersebut kami harapkan
segera melapor ke Polda Metro Jaya Khususnya Bagian Kriminal Khusus agar
pelaku utama/otak pelakunya segera dapat ditangkap dan di proses Hukum.’Himbunya

IMG 20211215 WA0038

Dalam Surat laporan yang di terima korban adanya tindak pidana Delik perkara aduan dikategorikan sebagai “Penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU-Pasal 378 Dan Atau pasal 372 HUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang TPPU.”(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT