Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. I

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengungkapkan capaian pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2026) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat 15 RUU yang menjadi inisiatif pemerintah. Hingga bulan April tahun ini, sebanyak tiga RUU telah masuk dalam pembahasan tingkat I. 

“Sebanyak tiga RUU yang masuk dalam tahap pembahasan tingkat I yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, dan RUU tentang Desain Industri,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di ruang rapat Baleg DPR, Rabu (15/04/2026).

Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. IKemudian, lanjut Eddy, terdapat dua RUU yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan menunggu pembahasan, yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Selanjutnya, sebanyak tiga RUU sedang dalam tahap permohonan Surat Presiden, yang meliputi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; serta RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga:  Polsek Megamendung Bersama Instansi Terkait Tangani Kecelakaan Laka Lantas Tunggal

Selain itu, kata Eddy, tujuh RUU lainnya masih dalam proses pembahasan internal oleh pihak pemerintah. Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Badan Usaha; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

“Kami sangat setuju RUU Advokat menjadi prioritas, karena KUHAP sudah berubah dan kita memerlukan koreksi terhadap profesi advokat. Kami akan menyiapkan RUU tersebut karena merupakan inisiatif dari kami pemerintah,” jelasnya.

Eddy, mewakili pemerintah, mengusulkan satu RUU dari daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan, yaitu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam Daftar Prolegnas Jangka Menengah, nomor urut 183, inisiatif pemerintah, untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan dan dialihkan menjadi inisiatif DPR,” kata Eddy.

Baca Juga:  Butuh Bantuan Hukum Atau Pengacara: Hubungi Law Office Mathias Manafe & Rekan 2024

Eddy juga menyoroti RUU tentang Pelelangan dalam Prolegnas Jangka Menengah yang merupakan inisiatif pemerintah. Di saat yang sama, daftar Prolegnas Tahun 2026 inisiatif DPR memuat RUU tentang Pelelangan Aset, yang secara substantif merupakan salah satu cakupan RUU Pelelangan dari pemerintah. Sehingga, Eddy mengusulkan adanya integrasi kedua RUU tersebut.

Sementara itu, ketua Baleg sekaligus pimpinan rapat kerja, Bob Hasan menyampaikan bahwa hasil rapat menyetujui usulan pemerintah terkait RUU tentang Perumahan Rakyat dan Permukiman sebagai Prolegnas inisiatif DPR, serta integrasi RUU Perlelangan sebagai inisiatif DPR pula.

Di samping itu, Bob juga menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU Perubahan Kedua Prolegnas tahun 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama, yang tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob.

https://kemenkum.go.id/berita-utama/progres-prolegnas-2026-dari-pemerintah-3-ruu-sudah-masuk-pembahasan-tk-i

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT