Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. I

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengungkapkan capaian pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2026) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat 15 RUU yang menjadi inisiatif pemerintah. Hingga bulan April tahun ini, sebanyak tiga RUU telah masuk dalam pembahasan tingkat I. 

“Sebanyak tiga RUU yang masuk dalam tahap pembahasan tingkat I yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, dan RUU tentang Desain Industri,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di ruang rapat Baleg DPR, Rabu (15/04/2026).

Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. IKemudian, lanjut Eddy, terdapat dua RUU yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan menunggu pembahasan, yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Selanjutnya, sebanyak tiga RUU sedang dalam tahap permohonan Surat Presiden, yang meliputi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; serta RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga:  Personil Sat Samapta dan Polsek Klapanunggal Lakukan Pengecekan dan Pengamanan Gudang 2023

Selain itu, kata Eddy, tujuh RUU lainnya masih dalam proses pembahasan internal oleh pihak pemerintah. Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Badan Usaha; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

“Kami sangat setuju RUU Advokat menjadi prioritas, karena KUHAP sudah berubah dan kita memerlukan koreksi terhadap profesi advokat. Kami akan menyiapkan RUU tersebut karena merupakan inisiatif dari kami pemerintah,” jelasnya.

Eddy, mewakili pemerintah, mengusulkan satu RUU dari daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan, yaitu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam Daftar Prolegnas Jangka Menengah, nomor urut 183, inisiatif pemerintah, untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan dan dialihkan menjadi inisiatif DPR,” kata Eddy.

Baca Juga:  Babinsa Lambuya Dampingi Pihak Puskesmas Dalam Pendataan Warga Lansia

Eddy juga menyoroti RUU tentang Pelelangan dalam Prolegnas Jangka Menengah yang merupakan inisiatif pemerintah. Di saat yang sama, daftar Prolegnas Tahun 2026 inisiatif DPR memuat RUU tentang Pelelangan Aset, yang secara substantif merupakan salah satu cakupan RUU Pelelangan dari pemerintah. Sehingga, Eddy mengusulkan adanya integrasi kedua RUU tersebut.

Sementara itu, ketua Baleg sekaligus pimpinan rapat kerja, Bob Hasan menyampaikan bahwa hasil rapat menyetujui usulan pemerintah terkait RUU tentang Perumahan Rakyat dan Permukiman sebagai Prolegnas inisiatif DPR, serta integrasi RUU Perlelangan sebagai inisiatif DPR pula.

Di samping itu, Bob juga menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU Perubahan Kedua Prolegnas tahun 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama, yang tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob.

https://kemenkum.go.id/berita-utama/progres-prolegnas-2026-dari-pemerintah-3-ruu-sudah-masuk-pembahasan-tk-i

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Law Office Chan and Chery Kawal Ahli Waris Gugat PT Ultrajaya 2026

BANDUNG BARAT. JURNALISWARGA.ID — Sengketa lahan yang menjadi lokasi pabrik PT Ultra Jaya Milk Industry and Trading Company Tbk di Jalan Raya Cimareme No....

Konsisten Jaga Lingkungan, IHC RS Pertamina Prabumulih Raih Penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih.

PRABUMULIH – Komitmen IHC RS Pertamina Prabumulih dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Lingkungan Hidup...

Perkuat Sinergi, RS Pertamina Prabumulih Gelar Refresh Basic Life Support Bersama 25 Nakes Puskesmas Pasar Kota Prabumulih

  PRABUMULIH, JURNALISWARGA.ID — RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Prabumulih. Salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut...

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

 

ARTIKEL TERKAIT