Berkedok Investasi Suntik Modal Alkes, Para Korban Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

“Hati-hati Investasi Bodong Mengincar Anda”

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Dugaan adanya Penipuan investasi Suntik Modal Alkes yang dilakukan oleh Vak, dengan Korban GG dan Pelaku AM dengan Korban EA, kedua korban resmi buat Laporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/12/2021)

Dari keterangan korban menjelaskan adanya kerugian yang dialami atas dugaan penipuan investasi suntik modal alkes sebesar 26 Milyar.
“Kerugian saya alami total sebesar Rp. 26,000,000,000,-
(dua puluh enam milyar rupiah)”ucap korban

Di hadapan penyidik korban menceritakan kronologis kejadian pertemuan korban dengan pelaku stelah adanya gagal bayar dan dugaan penipuan tersebut.
“Pada Tanggal 10 Desember 2021, Leader/Atasan/Upline saya Sdri. Viny Aurelia
Kurniawan telah mengundang saya dan para Investor lainnya di Hotel Ashley
untuk bertemu dengan Sdri. Dyna guna mendiskusikan perihal telah terjadi
kesulitan untuk mebayar keuntungan dari Program Investasi Suntik Modal Alkes
tersebut.”Ujar korban kepada penyidik
“Pada kesempatan tersebut Leader/Atasan/Up Line saya Sdri. Viny Aurelia
Kurniawan beserta Sdri. Dyna menjelaskan bahwa sistem Program Investasi
Suntik Modal Alkes adalah dengan Skema Ponzi dan saya sudah merasakan
adanya ketidak beresan dari Investasi Suntik Modal ini.” Sambungnya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Yakin ASPERDA Bisa lewati Ancaman Resesi 2023

Atas kecurigaan korban tepatnya pada hari Minggu (12/12/2021), korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan para pelaku.
“Akhirnya pada hari Minggu Tanggal 12 Desember saya melaporkan ke Polda
Metro Jaya Bagian Direktorat Kriminal Khusus diduga telah terjadi Tindak Pidana
Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang di lakukan
oleh Leader/Atasan/Up Line sayab (bukti LP Nomor :
STTLP/B/6208/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Nomor :
STTLP/B/6209/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, copy terlampir).”ucapnya

Para korban optimis bahwa kepolisian akan bersikap tegas dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku yang sudah meresahkan warga, Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki adanya laporan yang telah dilayangkan oleh para korban ke Polda Metro Jaya dengan penuh harapan agar laporannya segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Sambut Malam HUT Kemerdekaan Ke 76, Warga RT.06 RW.05 Karang Asem Barat Gelar Tasyakuran

“Sampai saat ini Pihak Polda Metro Jaya khususnya Bagian Direktorat Kriminal
Khusus tengah meneliti dan mendalami Laporan kami tersebut untuk diambil
tindakan Hukum seusai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundangan
Undangan yang berlaku.”harap korban kepada Polda Metro Jaya

Para korban menghimbau masyarakat yang telah menjadi korban kerugian investasi bodong agar melapor ke Polda Metro Jaya.
‘Bagi para Investor yang telah menjadi korban kerugian tersebut kami harapkan
segera melapor ke Polda Metro Jaya Khususnya Bagian Kriminal Khusus agar
pelaku utama/otak pelakunya segera dapat ditangkap dan di proses Hukum.’Himbunya

Dalam Surat laporan yang di terima korban adanya tindak pidana Delik perkara aduan dikategorikan sebagai “Penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU-Pasal 378 Dan Atau pasal 372 HUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang TPPU.”(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT