KPK Bangun Jejaring Pemuda Antikorupsi, 50 Peserta dari 21 Provinsi

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk “Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi!”

Program yang dibuka Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026), menjadi langkah strategis untuk membangun jejaring pemuda antikorupsi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam menciptakan budaya integritas di berbagai daerah.

Di tengah bonus demografi Indonesia yang ditandai dengan jumlah penduduk usia muda sekitar 66,83 juta jiwa, KPK memandang generasi muda memiliki posisi penting sebagai kekuatan perubahan dalam membangun masyarakat yang berintegritas.

Setyo Budiyanto menegaskan, keterlibatan pemuda dalam pemberantasan korupsi merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan isu korupsi, tetapi harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” ujar Setyo.

Menurutnya, besarnya populasi generasi muda merupakan modal strategis dalam membangun peradaban yang menjunjung tinggi integritas. Karena itu, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan nilai-nilai antikorupsi, kritis terhadap berbagai bentuk penyimpangan, serta aktif membangun budaya integritas di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dpc Ajwi Apresiasi Pelaksanaan PPDB 2023 SMP Negeri 15 Kota Bogor terlaksana Dengan Sukses

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, menjelaskan bahwa SINTESIS 2026 dirancang untuk memperkuat jejaring pemuda antikorupsi dari berbagai daerah.

Sebanyak 50 peserta dari 21 provinsi terpilih mengikuti program tersebut setelah melewati proses seleksi dari lebih dari 1.200 pendaftar Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.

Selama mengikuti bootcamp, peserta mendapatkan pembekalan mengenai integritas, etika publik, kepemimpinan, advokasi, komunikasi publik, hingga penyusunan aksi antikorupsi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

“Pembekalan dasar integritas ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang pencegahan korupsi. Harapannya, dapat mengurangi sikap permisif terhadap korupsi di masyarakat,” kata Cahya.

Dorong Aksi Nyata di Daerah

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, menegaskan bahwa Bootcamp Antikorupsi Nasional tidak dirancang sebagai kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, program tersebut menjadi ruang pembelajaran yang diharapkan melahirkan aksi nyata melalui kampanye integritas maupun proyek mikro yang dapat dikembangkan dan direplikasi di berbagai wilayah.

Para peserta diharapkan mampu membangun komunitas antikorupsi, mengembangkan edukasi publik, memperkuat pengawasan partisipatif, memproduksi konten kreatif, serta menginisiasi gerakan integritas di lingkungan masing-masing.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas gerakan pencegahan korupsi sekaligus membangun budaya integritas secara berkelanjutan.

Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Publik

Dalam program tersebut, peserta juga mendapatkan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan mengenai pengawasan publik, jurnalisme warga, pemanfaatan teknologi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menekankan pentingnya ruang digital sebagai sarana memperkuat partisipasi publik dalam mengawal isu antikorupsi.

Menurutnya, masyarakat dapat berkontribusi dengan menyampaikan informasi yang faktual, kritis, dan bertanggung jawab sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Anggraeni, juga menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam mengawal pencegahan korupsi melalui pengawasan publik, pemanfaatan teknologi, dan pengembangan inovasi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, generasi muda, dan berbagai elemen masyarakat.

Melalui SINTESIS 2026, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan investasi jangka panjang melalui pendidikan, penguatan karakter, kepemimpinan, dan pembangunan budaya integritas.

KPK berharap jejaring yang terbentuk dari program tersebut mampu menjadi kekuatan baru dalam memperluas partisipasi publik dan menularkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang kritis, berani, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(Red)

Sumber informasi: Klik disini >>> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 22 Juli 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Plh BGN Lantik 5 Pejabat Tinggi Madya, Perkuat Program Gizi Nasional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan melalui pelantikan lima Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BGN, Plh...

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

 

ARTIKEL TERKAIT