Dirjen Keungan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Jakarta, (JW) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan, daerah perlu memaksimalkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan meningkatkan pelayanan publik. Upaya tersebut dapat dilakukan di beberapa sektor, baik di bidang kesehatan maupun lainnya.

“Kita terus mendorong setiap daerah agar mau memaksimalkan kinerja BLUD, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi BLUD Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Fatoni menyampaikan, pada sektor kesehatan, saat ini tercatat jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebanyak 810 unit, dan 577 RSUD di antaranya atau sekitar 71 persen sudah menerapkan BLUD. Sedangkan untuk Puskesmas, dari total 10.292 di Indonesia, sudah 4.412 Puskesmas atau sekitar 43 persen yang menerapkan BLUD.

Baca Juga:  Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Di Dalam Kamar Kost, Diduga Karena Sakit

Sementara itu, pada sektor pendidikan sebanyak 98 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Indonesia telah menerapkan BLUD. Kemudian sejumlah pelayanan lain pada sektor non-kesehatan yang telah menerapkan BLUD sebanyak 91 layanan.

Menurut Fatoni, beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kinerja BLUD antara lain menyusun dan menetapkan peraturan mengenai fleksibilitas BLUD. Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD di antaranya pengelolaan pendapatan dan pengelolaan belanja, baik ambang batas maupun pergeseran.

Selain itu, upaya lainnya yaitu pengelolaan pembiayaan baik utang dan piutang, SILPA dan investasi, serta penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Lalu hal tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan BLUD, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD dan akuntansi. Selanjutnya, sumber daya manusia (SDM) dan remunerasi BLUD, tarif layanan BLUD, pengadaan barang dan/atau jasa BLUD dan kerja sama BLUD.

Baca Juga:  Ketum TP Sriwijaya Sudirman D Hury: Tp Sriwijaya Fokus Pada Kemaslahatan Umat

Fatoni menyampaikan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda telah mengeluarkan surat edaran untuk menjadi acuan terutama mengenai tata cara penyusunan dokumen administratif sebagai persyaratan utama penerapan BLUD. Dengan begitu, Pemda dapat menyusun dokumen administratif penerapan BLUD secara lebih mudah.

“Pelaksanaan pembinaan di pemerintah daerah tidak maksimal jika bekerja sendirian. Oleh karenanya dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, semakin efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya,” ucap Fatoni.

Dirinya menekankan, pelayanan publik saat ini dituntut tidak hanya dapat dijalankan dengan konsep “send”, tetapi juga harus mampu memberikan dampak yang sampai kepada masyarakat atau “deliver”. (*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT