Jambi, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar kembali memberi Apresiasi kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri sudah berhasil menangkap Tikui atau sosok Mr T bandar narkoba di Jambi. (12/10/2024)
BPI KPNPA RI sangat bangga dan memberikan Apresiasi keberhasilan Polri dan Jajaran Direktorat Narkotika Bareskrim POLRI berhasil amankan Tikui yang merupakan kakak dari Helen dan sudah lebih dahulu diamankan Bareskrim Polri
Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media terkait dengan Tikui dan Helen bandar Narkoba Di Jambi dari BPI.KPNPA RI banyak menerima laporan dari BPI KPNPA RI Jambi dan masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap prilaku dari Tikui dan Helen bandar Narkotika di jambi tanpa ada tersentuh pihak yang berwajib
Selanjutnya BPI KPNPA RI membuatkan aduan masyarakat kepada Kabareskrim Polri terhadap adanya bandar Narkoba di Jambi yang belum tersentuh pihak berwajib dan melalui rekaman video yang beredar dimedsos berani menantang Polri atau masyarakat untuk bisa menangkap dirinya , dalam komentar nya juga Tikui mengaku kebal hukum
Bersyukur dan mengucap alhamdulilah ternyata laporan BPI KPNPA RI mendapat respon dari Kabareskrim Polri, dimana Direktorat Narkotika dan Polda Jambi sudah melakukan tindakan tegas melakukan penangkapan terhadap tikui dan helen diJakarta dan Jambi
Dengan ditangkapnya Tikui dan Hellen menegaskan Komitmen Polri yang tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba , ini satu pencapaian yang sangat luar biasa dari Polri khusus nya Jajaran Direktorat Narkotika Bareskrim Polri dibawah Komando Brigjen Pol.Mukti Juharsa sudah berhasil mengungkap kasus narkotika besar dan juga berhasil menangkap para bandar narkoba nya
Ini semua harus mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat ujar Tubagus Sukendar, dan saya menilai ini semua adalah langkah Nyata dari Jajaran Polri melakukan Penegakkan Hukum melalui Penangkapan ini juga merupakan upaya nyata Polri dalam menyelamatkan generasi anak bangsa dari Narkota tegas Tubagus Sukendar
Seperti diketahui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan Tikui diamankan pada Kamis (10/10) malam di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Selain Tikui, polisi juga mengamankan Ameng yang merupakan adik dari Helen dan satu orang laki-laki berinisial M.
“Benar, update terbaru tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan kembali tiga orang yang merupakan bagian dari kelompok sebelumnya (Helen) tadi malam. Inisial T, A, dan M,” kata Mulia, Jumat (11/10/2024).
Tikui sebelumnya sempat melarikan diri setelah polisi menggerebek rumahnya di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Mulia mengatakan ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Sekarang masih di Jambi masih di lapangan sedang bekerja,” ujarnya.
Helen Bandar Besar Narkoba di Jambi Ditangkap Bersama 4 Kaki Tangannya
Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini polisi masih menelusuri aset dari Helen, Tikui, dan Ameng, tiga saudara bandar narkoba di Jambi ini. Setelah penelusuran, ketiganya akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri.
“Dalam waktu dekat ketiganya akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mulia.
Diberitakan sebelumnya, Helen, bandar besar narkoba di Jambi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dia ditangkap bersama dengan 4 kaki tangannya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
“Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta,” kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).