BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Cepat Polda Riau Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai Pesisir

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Irwasda Polda Riau, Kombes Hermansyah SH.Sik.MH atas langkah cepat Jajaran Polda Riau menindaklanjuti laporan BPI KPNPA RI terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Minggu (1/9/2024)

Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI,kembali mengapresiasi tindakan Polda Riau, khususnya Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Irwasda Polda Riau, Kombes Hermansyah SH.Sik.MH sudah memberikan perhatian khusus atas kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan BPI KPNPA RI

Irwasda Polda Riau merespon cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Rumbai Pesisir terhadap seorang warga berinisial YH.

Dugaan pemerasan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru,

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di RA Suite Hotel Tb Simatupang Jakarta Selatan sabtu ( 31 Agustus 2024) ,Tubagus Sukendar menyampaikan bahwa
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah YH, korban, dipaksa untuk membayar sejumlah uang kepada oknum penyidik Polsek Rumbai Pesisir agar diri nya tidak dikaitkan dan dijadikan tersangka Kasus pemerasan dan pengancaman ini kini sedang berproses di Bidang Propam Polda Riau.

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Cepat Polda Riau Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai PesisirSetelah YH melaporkan kejadian ini ke BPI KPNPA RI, Tubagus Sukendar menindaklanjuti laporan tersebut ke Polda Riau dan selanjutnya Polda Riau kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat, dengan harapan adanya tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.

Baca Juga:  Kafilah Kabupaten Bogor Harumkan Nama Daerah di MTQH Jabar 2025, Rudy Susmanto Apresiasi Penuh

Dalam pernyataannya, Tubagus Sukendar juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap respon cepat dari Kapolda Riau dan Irwasda Polda Riau yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti adanya aduan BPI KPNPA RI terkait dugaan pemerasan dan pengancaman ini. “Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Kapolda Riau dan Irwasda Polda Riau dalam menangani laporan kami. Ini bukti menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” benar dilaksanakan ujar Tubagus Sukendar

Kang Tebe Sukendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), mendesak agar proses hukum terhadap oknum penyidik tersebut dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia menegaskan, “Jika terbukti ada tindakan pengancaman dan pemerasan, segera lakukan tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat.”

Kami juga sangat menyayangkan adanya tekanan dan campur tangan oknum Ormas di Pekanbaru yang mengaku kolega dari oknum polsek Rumbai Pesisir sudah melakukan komunikasi dan penekanan terhadap staf kantor BPI KPNPA RI namun itu semua tak akan menggoyahkan kami untuk tetap lanjut mengawal proses hukum nya dalam penegakkan hukum dan mengungkap kebenaran

BPI KPNPA RI juga dalam waktu dekat berencana memberikan penghargaan berupa BPI Award kepada Kapolda Riau dan Irwasda Polda Riau serta jajaran lain nya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang dinilai berhasil dalam mengungkap berbagai kasus dan mendapatkan perhatian serta kepuasaan publik, diantara nya kasus korupsi, narkotika, kejahatan dan kekerasan serta pembinaan masyarakat umum lainnya.

Baca Juga:  PBH PERADI Cibinong Sukses Gelar “Road Show Abang Desa” di Ciampea: Warga Antusias Dapat Layanan Hukum Gratis

Penghargaan BPI Award ini juga diberikan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Tebe Sukendar juga memaparkan kronologi singkat dugaan pemerasan dan pengancaman ini. Kejadian bermula pada Kamis, 22 Agustus 2024, ketika Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang warga berinisial EH dan rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengembangan kasus, YH, yang diduga memiliki keterkaitan dengan EH, dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi , Meski tidak terbukti terlibat, YH mendapat tekanan dan ancaman dari oknum penyidik dan ujungnya dari oknum meminta uang sebesar Rp500 juta agar YH tidak dijadikan tersangka.

Merasa terancam dan ditekan, YH akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada oknum penyidik berinisial TA dan IA. YH kemudian dipulangkan dari Polsek Rumbai Pesisir pada malam yang sama. Kini, kasus ini sedang bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau sudah berjalan dan segera saja dapat ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan undang undang yang berlaku tutup Tebe Sukendar

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

 

ARTIKEL TERKAIT