BPI KPNPA RI Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga

Jakarta, JURNALISWARGA.IDKetua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyampaikan perkembangan terbaru hasil laporan yang disampaikan pihaknya kepada Kejaksaan Agung, beberapa waktu yang lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan praktik bagi-bagi uang yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, yang terdapat dua rekaman yang beredar luas di masyarakat Kabupaten Lingga saat ini.

Menurut Tubagus, dugaan praktik tersebut diduga melibatkan Bupati Lingga dan Mantan Ketua DPRD Lingga, serta seorang pejabat lain yang diyakini merupakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Lingga.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Kecam Ketua PN Surabaya yang Puji Hakim Pembebas Ronald Tannur 2024

“Pada rekaman yang pertama durasi 30 menit percakapan antara Bupati dan Ketua DPRD Lingga, yang mengatur bagi-bagi jatah APBD dan Pengusaha, kemudian rekaman kedua diduga Kabag Prtokol dan Pimpinan yang mengatur bagi-bagi uang untuk diserahkan kepada Oknum APH,” ujarnya, Senin, 11 November 2024.

Pejabat yang diduga mengatur sejumlah dana untuk dibagikan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), tersebut merupakan orang dekat Bupati Lingga dan Istri Bupati Lingga Maratussoliha, serta kerabat dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dan berada di bawah pengawasan langsung tim Pidsus.

Baca Juga:  Berhasil Sita Rp.372 Miliar, BPI KPNPA RI Akan Berikan Penghargaan Kepada Kejagung RI

BPI KPNPA RI berharap penanganan kasus ini dapat segera membongkar kebenaran terkait dugaan rekaman pembagian uang yang beredar di kalangan tertentu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Jampidsus Kejaksaan Agung yang telah menanggapi dan menangani kasus dugaan bagi-bagi uang oleh oknum pejabat di Pemkab Lingga. Kami berharap segera ada kejelasan dan penetapan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Tubagus Rahmad Sukendar.

Kehadiran Pidsus Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan titik terang dalam upaya pengungkapan kasus ini, demi memastikan integritas dan akuntabilitas pejabat publik yang terlibat di dalamnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT