Konkep – Jurnaliswarga.ud | Danramil 1417-01/Wawonii Kapten Inf. Salmar Hadiri Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode September, Bertempat Di Aula Kantor KPU Kabupaten Konkep Di Desa Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jumat (30/09/2022).

Adapun Pokok Pembahasan dalam Rapat Tersebut yakni, Menindak Lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat yang Digelar Kali ini Dihadiri oleh Bahrun,S.Pt (Komisioner KPU), Nur Rahmat S. Sos (Mewakili Ketua Bawaslu), M. Adikara Dahlan (Kadis Dukcapil), Darman, S.Si (Kakesbangpol), Aipda Yudistira (Mewakili Kapolsek Wawonii Barat) serta Seluruh Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Konkep.

Dalam Rakor Tersebut, Danramil Mengatakan,l bahwa Tujuan Dilaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu Untuk Memperbaharui Data Pemilih guna Mempermudah Proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Berikutnya.
“Diharapkan Masyarakat dapat Berperan Aktif dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini,” Ucapnya.

Dengan Rapat Koordinasi ini Diharapkan dapat Memberikan Manfaat bagi Kelancaran Pemilu Nantinya Terutama Pemutakhiran Data Masyarakat.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Pendim 1417/Kendari).