Di Duga Tambang Ilegal Di Sumberkerang, Sekjen KAMI Probolinggo Raya Angkat Bicara.

Jurnaliswarga.id, Probolinggo- IBROHIM AFIF, S.Pd.,M.Pd
Selaku Sekretaris PD KAMI Probolinggo Raya segera membuat surat resmi pada Kapolres Probolinggo terkait dugaan tambang ilegal diwilayah desa Sumberkerang Kecamatan Gending . 01/02/2022

“Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab berbeda dengan pertambangan rakyat karena tidak adanya izin dari pemerintah setempat serta prosedur penambangan yang baik. Penambangan ilegal berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang karena adanya ketidaksesuaian prosedur penambangan sebagaimana yang telah ditetapkan. Tambang ilegal juga dapat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan pemerintah, baik pusat maupun daerah.”hal ini disampaikan Sekretaris PD KAMI PROBOLINGGO RAYA, IBROHIM AFIF,S.Pd.,M.Pd kepada awak media

Baca Juga:  Saka Wira Kartika Kodim 1417/Kendari Lantik 130 Anggota Baru

Ibrohim afif s.pd,M.pd menambahkan bahwa Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak memperhatikan azas good mining practices,disamping penambangan ilegal juga sangat merugikan karena tidak adanya setoran pajak pada negara,sementara kerusakan akses jalan akibat penambangan akan membebani kas negara. Pungkasnya pria kelahiran Gading

Sebagaimana pengamatan media ini,terdapat beberapa titik tambang yang diduga ilegal dan tidak memiliki ijin lengkap selayaknya ijin pertambangan yang sudah di atur pada undang undang pertambangan ( Minerba ) dan peraturan pemerintah lainya,seperti halnya yang ada di Desa Sumberkerang kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa timur yang saat ini tetap beroperasional seolah tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum’

Baca Juga:  PDKB Bangkit Siap Maju Menjadi Peserta Pemilu 2024

Menurut berita yang kemarin sudah beredar bahwasannya ketua PD KAMI Probolinggo Raya Suwarno Ama.pd mendukung program pemerintah untuk percepatan proyek Tol, tapi menurut saya Itu tetep tidak sesuai dengan pendapat saya karena tidak ada izin tambang yang resmi, jadi pengerukan tambang itu tetap ilegal cetusnya” Afif
( TIM/WAG FPRN-30/1/2022 )

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT