Home / Jakarta

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:13 WIB

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ironis bangunan yang berdiri di atas salauran Air di Jalan Pos Polisi Rt. 006/007. Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Administratif Jakarta Barat yang sudah dilaporkan ke Walikota Jakarta Barat hingga kini belum juga dilakukan penertiban.

Pihak Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng hingga Walikota Administrasi Jakarta Barat hingga saat ini, diduga tidak ada upaya untuk melakukan penertiban bangunan liar tersebut, diduga kuat berdirinya bangunan tidak memiliki ijin IMB.

Baca Juga:  Gelar Kotoprak Lakon Gajah Mada, Sekjen PDIP Tekankan Pesan Megawati soal Kebudayaan dan Kesenian

“Kami menduga ada Pungli ke Aparatur terkait dari bawah hingga keatas sehingga bangunan liar dan kumuh yang merusak pemandangan tersebut masih tegak berdiri”, Ungkap Direktur Investigasi DPP LSM MAJAS Provinsi DKI Jakarta Agus Sudjeni, SH,
Jumat (5/7/2024).

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

“Sukudinas Sumber Daya Air (Sudis SDH) Jakarta Barat pun tidak ada tindakan. Dengan Harapan setelah terbitnya pemberitaan ini Walikota Administrasi Jakarta Barat segera memerintahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat segera dilakuan tindakan penertiban bangunan liar tersebut”, Tambah Tokoh Pemuda Betawi tersebut.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang kunjungi Tomas Wujud Kemitraan 2023

“Jika sampai tidak ada tindakan dari Walikota Jakarta Barat terhadap bangunan Liar tersebut. Kami akan mengadukan hal ini ke Pj. Gubernur DKI Jakarta, Tim Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI dan KPK RI. Jika tidak juga kami akan gelar demonstrasi di lokasi dan kantor walikota Jakarta Barat”, Tutup Agus Sudjeni, SH. (Oking)

Share :

Baca Juga

Jakarta

BPI KPNPA RI Meminta Dengan Adanya Kasus Sambo Momentum Kapolri, Untuk Bersihkan Internal Polri Secara Menyeluruh Sudah Segera Dilakukan

Jakarta

Ketua PMTI Kabupaten Bogor Saltima Ri’Pi Tangjong Mendapat Pin Emas dan sertifikat Usai Mengikuti Pelatihan Lemhanas RI

Jakarta

Kuasa Hukum PROKLAMASI: Kami Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua Mahkamah Konstitusi 2023

Jakarta

Puan: Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa

Jakarta

JUDOL DAN PINJOL MEREBAK DI BUMN, NASUHA HADIR MEMBERI SOLUSI 2024

Jakarta

Soroti Perbedaan Upah Harian Buruh, Jumhur Hidayat: Masih Mirip Zaman Kolonial

Jakarta

Bertemu Surya Paloh, Pengamat: Puan Maharani Tunjukkan Politik Beradab

Jakarta

LANGKAH BEBAS UTANG MILYARAN
Lewat ke baris perkakas