Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Jakarta

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:13 WIB

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ironis bangunan yang berdiri di atas salauran Air di Jalan Pos Polisi Rt. 006/007. Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Administratif Jakarta Barat yang sudah dilaporkan ke Walikota Jakarta Barat hingga kini belum juga dilakukan penertiban.

Pihak Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng hingga Walikota Administrasi Jakarta Barat hingga saat ini, diduga tidak ada upaya untuk melakukan penertiban bangunan liar tersebut, diduga kuat berdirinya bangunan tidak memiliki ijin IMB.

Baca Juga:  Kang Tebe Sukendar Tegaskan,Apa Yang Disampaikan Alvin Lim, Ada benar Nya Dan Harus Diakui Menkumham 2024

“Kami menduga ada Pungli ke Aparatur terkait dari bawah hingga keatas sehingga bangunan liar dan kumuh yang merusak pemandangan tersebut masih tegak berdiri”, Ungkap Direktur Investigasi DPP LSM MAJAS Provinsi DKI Jakarta Agus Sudjeni, SH,
Jumat (5/7/2024).

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

“Sukudinas Sumber Daya Air (Sudis SDH) Jakarta Barat pun tidak ada tindakan. Dengan Harapan setelah terbitnya pemberitaan ini Walikota Administrasi Jakarta Barat segera memerintahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat segera dilakuan tindakan penertiban bangunan liar tersebut”, Tambah Tokoh Pemuda Betawi tersebut.

Baca Juga:  Mabes Polri Tidak Mengetahui Selama Ini Kalau Produk UKW dan Verifikasi Media Bukan Muatan Produk Undang Undang Pers

“Jika sampai tidak ada tindakan dari Walikota Jakarta Barat terhadap bangunan Liar tersebut. Kami akan mengadukan hal ini ke Pj. Gubernur DKI Jakarta, Tim Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI dan KPK RI. Jika tidak juga kami akan gelar demonstrasi di lokasi dan kantor walikota Jakarta Barat”, Tutup Agus Sudjeni, SH. (Oking)

Share :

Baca Juga

Internasional

Kadiv Humas Polri : Brigadir Taruna Helena Harumkan Nama Korps Bhayangkara Dan Indonesia Di Kancah Internasional UNCAC

Jakarta

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah di Kabupaten Raja Ampat

Jakarta

Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani Sigap Selamatkan Rakyat Terdampak Banjir!

Jakarta

Presiden Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi

Jakarta

LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran SKW di 5 Daerah, Simak Persyaratannya

Jakarta

ABAIKAN PUTUSAN MA, PT. EMINENCE HOSPITALITY SERVICES (EHS) PENGELOLA HOTEL LE EMINENCE PAKSAKAN TETAP JADI OPERATOR HOTEL LE EMINENCE

Desa / Kelurahan

Hymne TNI AD Pertama Kali Berkumandang Di Puncak Tidar

Jakarta

28 Daerah Terima Bantuan Pemerintah, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan
Lewat ke baris perkakas