Home / Hukum

Rabu, 7 Desember 2022 - 10:26 WIB

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Jurnaliswarga.id | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Dia pun mendukung Kepolisian untuk terus mengembangkan Pengungkapan Perusahaan Aplikasi Pinjol Ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan Masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjol yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat Kepolisian jangan sampai Berhenti dan Puas Diri,” Kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (05/12/2022).

Dia mengatakan, Kapolri sudah Membuktikan dengan menjalankan Petunjuk dan Arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya Aksi Penipuan Pinjol dan Tindak Pidana Keuangan Digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap Kasus Pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak Masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga:  Puncak Peringatan HUT Ke-62 Korem 143/HO, Danrem Berikan 5 (Lima) Paket Umroh Bagi Prajurit, PNS Dan Imam Masjid Al-Askaria Korem 143/HO

Menurut Dia, Kondisi Ekonomi pada masa Pandemi Covid-19 membuat Gejolak terhadap Perekonomian di Masyarakat. Namun, di sisi lain, Perkembangan Digital dan Situasi Ekonomi dimanfaatkan Pelaku Usaha Pinjol Ilegal untuk meraih Keuntungan.

“Pelaku Pinjol Ilegal merayu Masyarakat melalui Akses kemudahan Persyaratan dan Pencairan namun berujung pada Pesakitan,” Katanya lagi.

Dia mengatakan Perusahaan Pinjol Ilegal telah meresahkan Masyarakat karena diduga melakukan Tindak Kejahatan berupa Psikis, Pencurian Data Pribadi, dan Teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu Memberantas Pinjol Ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 2 (dua) Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Pinjol Ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak 2 (dua) Orang ditetapkan jadi Tersangka. Mereka adalah A sebagai Petugas ‘Debt Collector’, Pengancam Korban dan G sebagai Pimpinan dari Pinjol Ilegal tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Peringati Hari Kelahiran, Kodim1417/Kendari Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M

Kombes Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa dalam Penggerebekan tersebut Petugas turut Mengamankan sebanyak 40 Karyawan Perusahaan Pinjaman Daring (Pinjol) Ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan Bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun Pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G adalah Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan Pengungkapan tersebut untuk Membongkar seluruh Operasi Pinjol tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan 4 (empat) Aplikasi Pinjol yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Dengan Laksanakan Komsos, Babinsa Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah

Jakarta

Aliansi Masyarakat Bersatu Gelar Unras Kritisi Penahanan Cabup Yalimo Oleh Polda Papua

Desa / Kelurahan

Berikan Motivasi Warga, Babinsa Berikan Semangat Dalam Menjalani Usaha

Budaya

Tingkatkan Profesionalisme Apkowil, Kodim 1417/Kendari Gelar Pendayagunaan Koramil Model

Desa / Kelurahan

Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Di Dalam Kamar Kost, Diduga Karena Sakit

Desa / Kelurahan

Babinsa Moramo Hadiri Pengukuhan Bahaya Narkoba, Miras, Dan HIV/AIDS

Ekonomi

Hadiri Seminar Harkodia, Anton Timbang : Kehadiran Industri Smelter Nikel Beri Kontribusi Positif Pada Pertumbuhan Ekonomi Sultra

Desa / Kelurahan

Seorang Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan Ditangkap Polisi Akibat Percobaan Pemerkosaan Dengan Mengancam Rekan Wanita Teman Kerja Menggunakan Pistol
Lewat ke baris perkakas