Jurnaliswarga.id | JAKARTA – Ninik Rahayu resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Masa Periode Keanggotaan 2022 – 2025. Ia terpilih melalui Keputusan Rapat Pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta pada Jumat (13/01/2023).
Penetapan Ninik sebagai Ketua Dewan Pers secara langsung mengisi Kekosongan Posisi Ketua Dewan Pers, yang sebelumnya dijabat oleh Prof. Azyumardi Azra yang Meninggal Dunia pada 18 Desember 2022 silam.
“Sahabat Dewan Pers, Pagi ini, Dr. Ninik Rahayu baru saja terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa Masa Periode Keanggotaan 2022 – 2025. Dr. Ninik Rahayu mengisi Posisi Ketua Dewan Pers yang Kosong sejak Prof Azyumardi Azra Meninggal Dunia pada 18 September 2022 lalu,” dikutip Jurnaliswarga.id dari Unggahan Instagram @officialdewanpers, Jumat (13/01/2023)
Sebelumnya, Dr. Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari Unsur Masyarakat pada 18 Mei 2022.
Selain bekerja di Dewan Pers sebagai Ketua Komisi Penelitian, dan Pendataan Ratifikasi Pers, sebelum diangkat jadi Ketua Dewan Pers, Ia merupakan Pengajar di salah satu Perguruan Tinggi.
“Menariknya, Dr. Ninik Rahayu merupakan Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama di Indonesia sejak UU Nomor 40 tentang Pers 1999 disahkan, lho,” Sambung @officialdewanpers.
Untuk diketahui, Dr. Ninik Rahayu sebelumnya juga pernah Menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006 – 2009 dan 2010 – 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016 – 2021 dan Tenaga Profesional
Lemhannas RI sejak 2020.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.
