Gelar Pemusnahan Ribuan Barang Milik Negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Kerja Keras Bea Cukai Lindungi Masyarakat Indonesia

Jurnaliswarga.id | Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara oleh Bea Cukai Kanwil DJBC Sulbangsel dan KPPBC TMP B Makassar, bertempat di Kantor Bea Cukai Kota Makassar. Rabu (30/11/2022).

Adapun barang milik negara yang dimusnahkan yaitu berupa hasil tembakau atau rokok ilegal, Kosmetik, bagian senjata, anak panah, berbagai minuman yang mengandung etil alkohol, Disposable Face Mask, Sex Toys serta berbagai jenis obat-obatan dengan nilai barang Milyaran Rupiah.

Pada kesempatan tersebut Pangdam mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak Bea Cukai yang telah berkerja keras untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kerjasama kita, juga saya sangat mendukung dan semoga Bea Cukai ke depan bisa lebih eksis dan lebih mantap lagi karena semua ini secara umum untuk NKRI kita tercinta secara khusus Sulawesi Selatan dan Kota Makassar,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Bersama Wakil Bupati Konut, Babinsa Pantau Jembatan Yang Putus

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulsel Ibu Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., mewakili rakyat Sulsel menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai yang merupakan bukti bahwa Bea Cukai merupakan lembaga pelindung masyarakat dan pengumpul pajak telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita berharap kedepannya Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam mengedapkan peredaran barang-barang ilegal ini dan tentu kami DPR dan Pemerintah senantiasa siap bersinergi dengan segenap Forkopimda agar pendapatan daerah kita bisa meningkat dan hasil Bea Cukai bisa kita dapatkan maksimal,” Ucapnya.

Baca Juga:  CIPTAKAN LINGKUNGAN ASRI, SATGAS PAMTAS YONIF 711/RKS BERSIHKAN JALAN DESA

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo mengatakan pada penindakan tersebut, barang-barang ilegal disita dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Tenggara.

Nugroho menuturkan bahwa pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri tetap kondusif.

“Diharapkan bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” Ungkapnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Pendam XIV/Hasanuddin.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof Henry Yosodiningrat Soroti Penanganan Kasus Febri, Ingatkan Aspek Hukum 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Ahli Hukum Pidana sekaligus advokat senior Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyampaikan pandangan hukumnya terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana...

Sidang Dana Konsinyasi Tol Desari Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Saksi Tergugat 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dana konsinyasi proyek Jalan Tol Depok–Antasari (Desari) dengan Nomor Perkara 783/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel masih terus...

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran Pulogadung, Josephine Simanjuntak Turun Langsung ke Lokasi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, meninjau lokasi kebakaran maut yang menghanguskan rumah tinggal, warung Tegal (warteg), dan toko...

Mukhlis Basri Apresiasi Perjuangan Keluarga Siswa Kembar Lolos UI 2026

BEKASI, JurnalisWarga.id – Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, memberikan apresiasi atas perjuangan keluarga Tambat Satria yang berhasil mengantarkan dua putri kembarnya...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

 

ARTIKEL TERKAIT