Gelar Pemusnahan Ribuan Barang Milik Negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Kerja Keras Bea Cukai Lindungi Masyarakat Indonesia

Jurnaliswarga.id | Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara oleh Bea Cukai Kanwil DJBC Sulbangsel dan KPPBC TMP B Makassar, bertempat di Kantor Bea Cukai Kota Makassar. Rabu (30/11/2022).

Adapun barang milik negara yang dimusnahkan yaitu berupa hasil tembakau atau rokok ilegal, Kosmetik, bagian senjata, anak panah, berbagai minuman yang mengandung etil alkohol, Disposable Face Mask, Sex Toys serta berbagai jenis obat-obatan dengan nilai barang Milyaran Rupiah.

Pada kesempatan tersebut Pangdam mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak Bea Cukai yang telah berkerja keras untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kerjasama kita, juga saya sangat mendukung dan semoga Bea Cukai ke depan bisa lebih eksis dan lebih mantap lagi karena semua ini secara umum untuk NKRI kita tercinta secara khusus Sulawesi Selatan dan Kota Makassar,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Ke UMI, Pangdam XIV/Hasanuddin : Kalau Merasa Junior Agar Menghadap Senior

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulsel Ibu Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., mewakili rakyat Sulsel menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai yang merupakan bukti bahwa Bea Cukai merupakan lembaga pelindung masyarakat dan pengumpul pajak telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita berharap kedepannya Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam mengedapkan peredaran barang-barang ilegal ini dan tentu kami DPR dan Pemerintah senantiasa siap bersinergi dengan segenap Forkopimda agar pendapatan daerah kita bisa meningkat dan hasil Bea Cukai bisa kita dapatkan maksimal,” Ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Bagikan Bingkisan Natal dan Buku Bacaan Kepada Anak-Anak Perbatasan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo mengatakan pada penindakan tersebut, barang-barang ilegal disita dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Tenggara.

Nugroho menuturkan bahwa pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri tetap kondusif.

“Diharapkan bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” Ungkapnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Pendam XIV/Hasanuddin.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT