Gelar Raker Terpadu Komisi IV Bahas Pelayanan Kesehatan

HUMPRPOPUB, Jurnaliswarga.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan, Jumat (8/12). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial yang disoroti oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi 4 Dody Hikmawan.

“Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tegas Atang.

Gelar Raker Terpadu Komisi IV Bahas Pelayanan Kesehatan

Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersbeut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor 2024

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

“Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40 ribu lagi. Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegas Devie.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, turut menekankan pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. Ia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  ANDANG SUBAHARIANTO, Sekjen PERTINASIA, Rektor UNTAG Banyuwangi: Hakim MK Dilarang Bermanuver 2023

“Ini tentunya harus menjadi fokus bersama, kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutup Sri.

Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.

Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga, ia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT