JURNALISWARGA.ID | KENDARI – SULTRA
Beri Himbauan tentang Minuman Keras (Miras), Babinsa Koramil 1417-13/Poasia Serka Mohammad Ilyas melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Para Pemuda-pemuda di RT 07/RW 03, Jln. Garuda, Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (14/08/2022).
Minuman beralkohol perlu dihindari karena dapat membawa dampak Kronis maupun Akut misalnya Iritasi pada Lambung kemudian timbul Luka dan dapat Membengkak dan semakin Parah.

Dikatakan Dandim Letkol Czi. Bintarto Joko Yulianto S.I.P, dalam rilisannya, bahwa sebagai seorang Babinsa terus selalu ada di tengah-tengah Warganya untuk selalu mengingatkan Berbuat yang Terbaik karena bersama Rakyat TNI Kuat.
Dalam Komsosnya, Babinsa Serka Mohammad Ilyas mengingatkan kepada Pemuda dan Warga Binaannya agar tidak Mengkonsumsi Miras karena tidak hanya menyebabkan Luka pada Organ Tubuh namun dapat menimbulkan benturan Fisik seperti Perkelahian.

“Banyak kita ketahui setelah Mabuk nantinya akan timbul Perasaan yang buat seseorang seolah-olah merasa Hebat seperti Rasa Malu akan Hilang sehingga terjadilah hal-hal yang Meresahkan Warga,” Ungkapnya.
Dengan Komsos ini diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang dampak Bahaya dari Minuman Beralkohol sehingga Keamanan Wilayah dapat Terjaga.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Pendim 1417/Kendari).